Rabu, 22 Jul 2026 17:39 WIB

DPRD Jatim Gelar Rapat Bahas Tindak Lanjut Evaluasi Mendagri terhadap PAPBD

  • Penulis :
  • | Kamis, 26 Sep 2024 16:50 WIB
Pimpinan Sementara DPRD Jawa Timur Anik Maslachah. (Foto: Bagus for jatimnow.com)
Pimpinan Sementara DPRD Jawa Timur Anik Maslachah. (Foto: Bagus for jatimnow.com)

jatimnow.com - DPRD Jawa Timur menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi menteri dalam negeri terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin Anik Maslachah, pimpinan sementara DPRD Jawa Timur, di ruangan Badan Musyawara (Banmus), Kamis (26/9/2024).

Baca Juga: Santuni Yatim Piatu dan Dhuafa, Anggota DPRD Jatim Sampaikan Pesan Prabowo

Anik Maslachah menyampaikan, karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Jawa Timur belum terbentuk, maka DPRD menjalankan fungsi kontrol dengan menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Disampaikan Anik Maslachah, berdasarkan PP 12 tahun 2018 dan aturan tata tertib, harusnya evaluasi terhadap pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi menteri dalam negeri terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan Badan Anggaran.

"Karena AKD belum terbentuk. Maka DPRD sebagai fungsi budgeting dan kontroling, harus tahu mana yang menjadi catatan dari Perubahan APBD 2024,” sebut Anik Maslachah.

Baca Juga: KPK Angkut 2 Koper Hitam Usai Periksa 15 Saksi Dana Hibah Jatim di Probolinggo

Lanjut Anik, karena AKD belum terbentuk, maka masing-masing partai politik menjadi utusan dalam rapat.

Anik menyebutkan biasanya ada tanda tangan penyerahan dari Badan Anggaran DPRD Jatim. Namun karena belum ada AKD, maka utusan partai politik mendengarkan saja.

Baca Juga: DPRD Jatim Temukan Penyebab Utama Longsor di Jalur Ponorogo-Pacitan

“Hal ini sifatnya hanya menginformasikan, dan anggota dewan sebagai perwakilan partai politik melakukan fungsi kontrol,” sebut Anik.

Dari evaluasi menteri dalam negeri terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, jika sampai 7 hari tidak ada perbaikan, maka Perubahan APBD 2024 bisa dilaksanakan.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.