Minggu, 14 Jun 2026 01:51 WIB

Warga NU Blitar Gugat PBNU Terkait SK Pengesahan PCNU 2024

Forum warga NU Blitar saat mennggelar aksi di Pengadilan Negeri. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Forum warga NU Blitar saat mennggelar aksi di Pengadilan Negeri. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan warga Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Blitar menyerahkan surat gugatan ke pengadilan negeri setempat. Gugatan yang diajukan ini ditujukan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait SK Pengesahan Pengurus PCNU periode 2024-2029.

Warga NU ini menilai SK no.370/2024 tentang Pengesahan PCNU Kabupaten Blitar yang keluarkan oleh PBNU cacat hukum.

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

Koordinator Forum Warga NU Kabupaten Blitar, Joko Nuriyanto mengatakan aksi ini dipicu oleh SK Pengesahan Pengurus PCNU Kabupaten Blitar periode 2024-2029 yang dikeluarkan oleh PBNU. Kekecewaan warga ini berawal saat PBNU secara resmi melayangkan surat pemilihan ulang Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Blitar.

Surat tersebut dilayangkan tanggal 22 Maret 2024 lalu. Padahal PCNU Kabupaten Blitar baru saja melakukan Konferensi Cabang XVIII pada Februari 2023 lalu. Dalam Konfercab itu, Arif Fuadi terpilih menjadi Ketua Tanfidziah. Namun setelah berselang 1 tahun, SK Pengesahan untuk Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Blitar tidak keluar.

“Hingga satu tahun SK pengesahan hasil Konfercab di tahun 2023 tidak juga keluar," ujarnya, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Pihak PBNU pada Maret 2024 justru mengeluarkan surat berisi pembatalan Ketua Tanfidziyah terpilih dan meminta PCNU Kabupaten Blitar melakukan pemilihan ulang. Dalam pemilihan ulang tersebut terpilih Kiai Moh. Ardani Ahmad sebagai Ketua PCNU 2024-2029. Kemudian keluarlah SK dari PBNU yang mengesahkan Kiai Moh. Ardani Ahmad sebagai Ketua PCNU 2024-2029. Putusan itu pun memicu kekecewaan warga yang tergabung dalam forum warga NU.

“Ini warga Nahdlatul Ulama, jadi kami peduli atas terjadinya ketidakadilan di NU ini. Ini kita mengawal kuasa hukum kita untuk mendaftarkan gugatan itu yang sebenarnya ini bagi kami sangat terpaksa dengan alasan tertentu kita terpaksa melayangkan gugatan itu,” tuturnya.

Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

Sementara itu kuasa hukum forum warga NU, Mashudi mengatakan gugatan ini diajukan agar membatalkan putusan PBNU terkait SK Pengesahan PCNU Kabupaten Blitar 2024-2029. Mereka meminta Pengadilan Negeri untuk membatalkan SK tersebut karena dinilai cacat hukum.

“Perlu saya tegaskan bahwa pada hari ini kita melakukan hak atau upaya hukum terhadap hak-hak warga NU Kabupaten Blitar yang mana tidak menerima atas SK PBNU karena dinilai cacat hukum maka dari itu kita memohon kepada Pengadilan Negeri agar keadilan bisa diterima oleh warga NU yang mengawal kita untuk mengajukan gugatan,” pungkasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.