Jumat, 24 Jul 2026 07:03 WIB

Mantan Napi Korupsi di Blitar Ditangkap Polisi usai Belanja Pakai Uang Palsu

Polisi merilis kasus peredaran uang palsu di Kota Blitar. (dok. Polres Blitar Kota/jatimnow.com)
Polisi merilis kasus peredaran uang palsu di Kota Blitar. (dok. Polres Blitar Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota menangkap IP (28), warga Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Mantan napi korupsi salah satu bank milik BUMN itu terbukti menggunakan uang palsu saat berbelanja di minimarket.

Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika mengatakan, terbongkarnya kasus peredaran uang palsu tersebut atas laporan penjaga minimarket yang beberapa kali menerima uang palsu dari pembeli. Dari hasil penyelidikan polisi lalu menangkap tersangka dengan barang bukti uang palsu senilai Rp6,5 juta.

Baca Juga: Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

"Satreskrim Polres Blitar Kota awalnya mendapatkan informasi terkait telah adanya peredaran uang palsu di wilayah Blitar Kota, berdasarkan laporan tersebut kami berhasil mengamankan pelaku IP," ujarnya, Kamis (8/8/2024).

Pelaku menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja di minimarket. Setelah itu pelaku menjual kembali barang yang dibelinya untuk mendapatkan uang asli. Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Baca Juga: Karier Febrie Andriansyah Tamat, Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat

“Tersangka ini merupakan residivis kasus korupsi di salah satu bank BUMN," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku mendapatkan uang palsu ini dari media sosial. Pelaku membeli uang palsu ini dengan harga Rp3 juta untuk mendapatkan nominal uang palsu Rp 10 juta.

Baca Juga: 4 Fakta Penemuan Bom Udara di Blitar: Berbobot 100 Kg, Dipastikan Masih Aktif

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 36 jo pasal 26 Undang - undang RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, juga pasal 244 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara serta denda Rp 100 M," pungkasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.