Rabu, 22 Jul 2026 16:54 WIB

Mendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Lebih Rp5 Miliar

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat memusnahkan produk impor ilegal senilai lebih dari Rp 5 miliar di di CV. Sinar Terang, Waru Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat memusnahkan produk impor ilegal senilai lebih dari Rp 5 miliar di di CV. Sinar Terang, Waru Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)

jatimnow.com - Produk impor ilegal senilai lebih dari Rp5 miliar dimusnahkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) di CV. Sinar Terang, Waru Sidoarjo, Kamis (25/7/2024).

Mendag menyampaikan produk impor ilegal tersebut merupakan hasil sitaan dari Badan Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) selama 6 bulan terakhir, mulai bulan Januari hingga Juni 2024.

Baca Juga: 600 Siswa SDIT El Haq Ikuti Microplastic Journey, Perkuat Sekolah Bebas Plastik

"Produk-produk tersebut dimusnahkan karena tak sesuai aturan. Ini akan menghancurkan industri lokal dan UMKM kita sehingga merugikan pendapatan negara melalui pajak dengan nilai total lebih dari Rp5 miliar," ucapnya.

Dari pemaparannya, ada 8 jenis produk impor ilegal yang dimusnahkan antara lain produk plastik dengan nilai hampir Rp3 miliar, produk hewan olahan Rp300 juta, produk kehutanan Rp651 juta dan hasil perikanan nilainya Rp750 juta.

Baca Juga: Indah Kurnia Ajak Warga Sidoarjo Dukung Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Produk kosmetik kesehatan rumah tangga senilai Rp280 juta juga makanan dan minuman seperti caviar senilai Rp80 juta.

"Miliaran produk impor ilegal tersebut adalah hasil sitaan dari 118 perusahan distributor dan 32 pelanggaran yang tak sesuai aturan pemerintah. Dari jumlah tersebut, 14 perusahan dikenakan sanksi peringatan, 16 perusahaan dikenakan sanksi peringatan dan pemusnahan barang. Sedangkan yang 2 perusahaan langsung di blacklist," tegasnya.

Baca Juga: Dorong Efisiensi Industri, Kawan Lama Solution Expo 2026 Hadir di Surabaya

Zulhas menekannya para pengecer untuk mencari produk dari distributor resmi, agar tidak beresiko di kemudian hari.

"Jika kami anggap sudah membahayakan maka nanti diserahkan kepada aparat penegak hukum. Bukan pengecer, tapi distributornya yang kita tindak," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.