Minggu, 14 Jun 2026 01:26 WIB

Memeras Guru dengan Tuduhan Selingkuh, Wartawan Gadungan ini Diringkus

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Selasa, 18 Sep 2018 17:48 WIB
Wakapolres Madiun, Kompol Rentrix Ryaldi Yusuf saat jumpa pers kasus wartawan gadungan, Selasa (18/9/2018).
Wakapolres Madiun, Kompol Rentrix Ryaldi Yusuf saat jumpa pers kasus wartawan gadungan, Selasa (18/9/2018).

jatimnow.com – Wartawan gadungan yang mengaku dari salah satu media koran berinisial SO, warga Lumajang yang mengaku bekerja di wilayah Kabupaten Madiun diringkus Polres Madiun. Hal ini menyusul adanya laporan dari YS (57), guru di salah satu SD negeri di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

Wakapolres Madiun, Kompol Rentrix Ryaldi Yusuf, mengatakan aksi pemerasan warga Kecamatan Taman, Kota Madiun itu berawal dari pelaku mendatangi sekolah tempat korban bekerja, 13 Agustus 2018. Saat itu, pelaku menuduh korban telah melakukan selingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL).

Baca Juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman

“Tidak hanya itu. Pelaku juga menunjukkan beberapa lembar foto antara korban dan yang dituduh sebagai selingkuhannya,” terang Kompol Rentrix saat jumpa pers, Selasa (18/9/2018).

Seketika itu, lanjut dia, korban pun ketakutan. Ia menjelaskan, pelaku berjanji tidak akan memuat berita perselingkuhan korban di medianya dan diganti dengan berita profil sekolah. Asalkan diberikan sejumlah uang.

Awalnya, pelaku menyodorkan angka Rp 10 juta. Namun, korban tidak sanggup, sehingga korban meminta uang Rp 5 juta.

“Tapi sama korban belum diiyakan. Setiap hari pun korban diteror oleh pelaku. Dengan ancaman menyebarkan foto perselingkuhan tersebut,” tambah Kompol Rentrix.

Karena terror via sms tidak digubris korban, pelaku pun nekat mendatangi sekolahan kembali pada 27 Agustus 2018 lalu. Namun, kali ini yang ditemui bukan korban, melainkan kepala sekolahnya.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

“Kepala sekolah berjanji mempertemukan korban dan pelaku di ruang kepala sekolah. Hari itu juga. Dan tercapai angka Rp 3 juta dari permintaan Rp 5 juta. Namun korban membayar Rp 700 ribu dulu,” katanya.

Namun, sebelumnya kepala sekolah sudah menghubungi pihak Polsek Wungu untuk melaporkan via telepon. “Polsek Wungu menangkap tangan transaksi pemerasan itu,” ujarnya.

Menurutnya, dari hasil tangkap tangan tersebut, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti. Yakni 1 bendel kwitansi, 2 id card pers, 1 lembar surat tugas penempatan, 1 lembar surat tugas tim investigasi, beberapa lembar foto tuduhan perselingkuhan, 4 ekslempar koran media tersangka.

Baca Juga: Kolaborasi Pertamina dan Warga Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi

 

 

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.