Pura-pura Kena Begal, Oknum Kurir Sidoarjo Habiskan Setoran untuk Judi Online
- Penulis : Ahaddiini HM
- | Minggu, 26 Mei 2024 11:40 WIB
jatimnow.com - Seorang oknum kurir jasa paket pengiriman barang Ninja Express Sidoarjo berulah untuk mengelabui perusahaannya.
Ia berpura-pura jadi korban begal lantaran uang hasil COD yang rencananya akan disetor ke perusahaan ludes dipergunakan untuk judi online.
Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo
Subandi, warga Magersari, Mojokerto, bahkan nekat memukul kepalanya sendiri dengan menggunakan batu di Jalan Petuangan, Desa Sukodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, demi meyakinkan perusahaan atas alibinya.
Untuk mengelabuhi perusahan tempat kerjanya, ia membuat laporan ke kepolisian bahwa dirinya menjadi korban begal dengan kekerasan. Kabar ini sempat menggegerkan warga di kawasan Balongbendo, Sidoarjo.
"Orang tersebut, membuat laporan ke Polsek Balongbendo, sebagai korban begal," ujar Kapolsek Balongbendo, Kompol Hasim As'hari, Minggu (26/5/2024)
Bahkan di sejumlah media sosial, viral tersiar bahwa Subandi menjadi korban begal dengan kekerasan, dengan luka yang ada di kepalanya.
Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter
Dari keterangan polisi, aksi ini terungkap setelah Subandi yang berpura-pura pingsan hingga dievakuasi petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara pihak Polsek Balongbendo yang mendapat laporan, melakukan olah TKP dan memeriksa pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan dan memeriksa sejumlah saksi, petugas Polsek Balongbendo menemukan adanya kejanggalan dan akhirnya menyimpulkan, pelaku membuat laporan palsu sebagai korban begal.
Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan kejanggalan, ia pura-pura kena begal, karena uang dari jasa paket ludes digunakan sebagai judi online," terang As'hari.
Untuk tidak lanjut, saat ini pihak polisi akan menghubungi pihak jasa pengiriman paket, terkait adanya laporan palsu yang dilakukan oleh pelaku tersebut. Selain itu, pelaku juga wajib membuat klarifikasi karena telah membuat gaduh di masyarakat terkait aksinya yang berpura-pura menjadi korban begal dengan kekerasan.
Editor : Endang Pergiwati