Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Ditahan KPK
- Penulis : Ahaddiini HM
- | Selasa, 07 Mei 2024 17:31 WIB
jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, Selasa (07/05/2024). Gus Muhdlor, sapaannya, mengenakan rompi oranye saat konferensi pers di gedung lembaga anti rasuah itu.
Gus Muhdlor ditahan setelah diperiksa selama 6,5 jam. Ia datang Selasa pagi dengan menghindari wartawan, mengenakan setelan hitam, masker dan topi warna senada.
Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK
Di Gedung Merah Putih, Muhdlor terlihat diborgol saat digelandang sebagai tahanan. Sebelumnya, bupati muda itu mangkir dua kali pemeriksaan dengan alasan sakit.
"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei sampai 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif, KPK Periksa 9 Saksi di Polda Jatim
Pada akhir April melalui kuasa hukumnya, Mustofa Abidin, Gus Muhdlor mendaftarkan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Langkah hukum itu ditanggapi santai KPK.
"Proses praperadilan yang mulai berjalan tidak menghentikan penyidikan yang sedang berjalan. Tentunya praperadilan hanya sebatas uji administrasi formil proses penyidikan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung Non Aktif dan Ajudannya
Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan tersangka dugaan korupsi bermodus pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
Editor : Arina PramuditaURL : https://jatimnow.id/baca-68129-bupati-sidoarjo-gus-muhdlor-resmi-ditahan-kpk