Rabu, 22 Jul 2026 10:24 WIB

Kasus Gratifikasi Rp149 Miliar Jerat Mantan Bupati Probolinggo Siap Disidangkan

  • Penulis : Haryo Agus
  • | Jumat, 03 Mei 2024 11:04 WIB
Mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (dok. jatimnow.com)
Mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (dok. jatimnow.com)

 jatimnow.com - Proses penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari telah dirampungkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini kasus tersebut telah siap untuk disidangkan. Sebab, Puput beserta barang bukti telah diserahkan ke Lapas kelas 1 Surabaya.

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Resmikan Prestige Immigration Services di Surabaya

"Hari ini (2/5) bertempat di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, telah selesai dilaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti dalam perkara lanjutan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan Tersangka PTS dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangan resminya, Jumat (3/5/2024).

Selain itu, lanjut Fikri, berkas perkara terhadap uraian unsur pasal gratifikasi dan TPPU juga sudah lengkap. Oleh karena itu tim jaksa akan segera membawa kasus tersebut ke persidangan.

Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK

Selama proses penyidikan, KPK mengungkap nilai yang fantastis dari kasus yang menjerat eks Bupati Probolinggo itu. Nilai gratifikasi yang diterima Puput mencapai Rp149 miliar.

"Sepanjang proses penyidikannya, diperoleh nilai penerimaan gratifikasinya mencapai Rp149 miliar yang kemudian ada yang diubah hingga disamarkan melalui TPPU dengan nilai mencapai Rp 90 miliar," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif, KPK Periksa 9 Saksi di Polda Jatim

Sebelumnya, mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama dengan suaminya mantan anggota DPR Hasan Aminudin telah ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus suap jual beli jabatan kepala desa pada 2021 lalu.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.