2 Pencuri Motor Polwan di Bangkalan Diringkus, Beraksi di 7 TKP
- Penulis : Fathor Rahman
- | Rabu, 24 Apr 2024 13:39 WIB
jatimnow.com - Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku pencurian motor milik polisi wanita (polwan) yang sedang melakukan pengamanan di Stadion Gelora Bangkalan (SGB) beberapa waktu lalu pada September 2023 lalu.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku nekat mencuri motor tersebut saat anggota Polwan sedang menjaga pengamanan stadion ketika pertandingan berlangsung.
Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP
2 pelaku, yakni AB dan MT warga Desa Junganyar, Kecamatan Socah, Bangkalan, itu membagi peran untuk melancarkan aksinya. AB berperan mengawasi situasi sekitar, sedangkan MT menjadi eksekutor.
"Untuk pelaku inisial MT sudah terlebih dulu diringkus polisi. Ia kini sedang dalam proses sidang," ujarnya, Rabu (24/4).
Ia mengatakan, komplotan pencuri motor itu bukan hanya beraksi kali itu saja. Setelah polisi mengembangkan kasus, terungkap bahwa AB dan MT sudah melakukan pencurian sepeda motor di 7 lokasi berbeda.
Baca Juga: Pencurian Motor Milik Juragan Kambing di Probolinggo Terekam CCTV
"Setelah kami dalami, pelaku pernah beraksi di 7 lokasi berbeda,” imbuhnya.
Dari kedua tersangka, terungkap bahwa aksi pencurian sudah beberapa kali terjadi di sejumlah TKP termasuk di kos-kosan wilayah Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Tidak hanya motor, kepada penyidik keduanya mengaku juga mencuri barang elektronik yakni handphone.
Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng
“Para pelaku ini tidak hanya mengincar motor, tapi juga alat elektronik. Apalagi di wilayah UTM banyak mahasiswa yang menggunakan laptop dan ponsel," pungkasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor : Endang PergiwatiURL : https://jatimnow.id/baca-67778-2-pencuri-motor-polwan-di-bangkalan-diringkus-beraksi-di-7-tkp