Minggu, 07 Jun 2026 02:55 WIB

Narapidana Teroris di Lapas Kelas 2A Bojonegoro Bebas Bersyarat

Baharudin Azam Narapidana Lapas Kelas 2A Bojonegoro saat menguras berkas bebas bersyarat didampingi keluarga (Fotomisbahul munir/jatimnow.com)
Baharudin Azam Narapidana Lapas Kelas 2A Bojonegoro saat menguras berkas bebas bersyarat didampingi keluarga (Fotomisbahul munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Baharudin Azam alias Azam Ald Bahar atau AK (45) narapidana terorisme di Lapas Kelas 2A Bojonegoro resmi bebas bersyarat pada Selasa (23/4/2024).

Sebelumnya, warga Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro itu pernah tergabung dalam Jamaah Islamiyah yang terafiliasi dengan Organisasi Teroris di Indonesia dan ditahan sejak 21 November 2021 lalu, dengan vonis hukuman 3 tahun penjara.

Baca Juga: Sambut Idul Adha 1446 H, Lapas Bojonegoro Terima Hewan Kurban dari Anggota DPR RI

Kalapas Kelas 2A Bojonegoro, Sugeng Indrawan, melalui Kasi Bimbingan Narapidana Anak Didik (Binadik) Gatot Suwariyoko, mengatakan Baharudin Azam alias AK telah resmi menjalani program pembebasan bersyarat dari masa pidananya.

Hal itu diberikan, setelah AK memenuhi beberapa syarat administratif dan substantif. Selain itu, yang bersangkutan sebelumnya juga telah menyatakan ikrar janji setia kepada NKRI.

Baca Juga: 2 Napiter di Lapas Tulungagung Ucapkan Ikrar Setia NKRI

"Selama ini, dia berperilaku baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan kerohanian, pembinaan kemandirian dan tidak pernah melakukan pelanggaran," ujarnya.

Sebelumnya, Baharuddin Azam dinyatakan bersalah sebagaimana pasal 15 jo pasal 7 uu no 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPPU) nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme dijatuhi vonis 3 tahun 3 bulan kurungan penjara.

Baca Juga: Lapas Tulungagung Terima 2 Napiter dari Rutan Mako Brimob Cikeas

"Yang bersangkutan, sebelumnya tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah, yang merupakan salah satu organisasi teroris di Indonesia," sambungnya.

Gatot berharap, setelah menjalani program pembebasan bersyarat narapidana tersebut, bisa menjadi warga negara yang baik, selalu setia menjaga NKRI dan tidak terlibat lagi dalam perbuatan melanggar hukum ataupun terorisme.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.