Tawuran Sarung Marak di Bangkalan, Polisi Amankan 7 Pemuda
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Minggu, 31 Mar 2024 15:19 WIB
jatimnow.com - Aksi perang sarung kembali marak terjadi di Bangkalan. Kini polisi mengambil tindakan dengan mengamankan 7 orang yang terlibat perang sarung itu.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pihaknya sudah mengamankan 7 orang yang diduga terlibat aksi perang sarung itu. Kini 7 orang itu dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk diperiksa.
Baca Juga: Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Jembatan Suramadu
"Sudah ada 7 orang yang kami amankan karena terlibat perang sarung ini," ujarnya, Minggu (31/3/2024).
Ia juga mengatakan, perang sarung merupakan tindakan yang membahayakan. Dalam perang sarung, para pemuda mengikat bagian ujung sarung untuk dipukulkan ke lawan.
Baca Juga: Pelajar Tewas dalam Tawuran di Lamongan, Polisi Sebut Pelaku Terpengaruh Miras
"Aksi perang sarung ini lama kelamaan akan berakhir saling serang. Maka kami harus mengambil tindakan agar hal ini tak terjadi lagi," imbuhnya.
Ia mengaku aksi perang sarung bisa dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sehingga pihaknya gencar melakukan patroli untuk mengantisipasi hal itu. Sebab di daerah lain terdapat korban tewas akibat perang sarung ini.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Sepasang Kekasih di Rumah Kos Bangkalan Terungkap
"Kami lakukan patroli setiap malam. Biasanya mereka ini mulai di atas jam 12 hingga jelang waktu sahur," pungkasnya.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-67244-tawuran-sarung-marak-di-bangkalan-polisi-amankan-7-pemuda