Rabu, 22 Jul 2026 15:10 WIB

Napiter di Lapas Tulungagung Bebas Murni

WD saat bebas dari Lapas Tulungagung. (Dok Lapas Tulungagung for jatimnow.com)
WD saat bebas dari Lapas Tulungagung. (Dok Lapas Tulungagung for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang narapidana kasus terorisme di Lapas Klas IIB Tulungagung, resmi bebas. Narapidana berinisial WD ini bebas murni setelah menjalani hukuman pidana selama 3 bulan.

Narapidana tersebut juga sudah menjalani program deradikalisasi dan mengucapkan ikrar setia NKRI pada bulan Februari lalu.

Baca Juga: Selundupkan Narkoba ke Lapas Tulungagung, Perempuan Ini Ditangkap Petugas

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Budiman P Kusumah mengatakan, narapidana ini bebas kemarin. WD bebas secara murni setelah menjalani pidana selama 3 tahun.

Sebelumnya, WD merupakan warga binaan di Rutan Klas 1 Depok dan dipindahkan ke Lapas Tulungagung pada bulan Desember lalu.

"Statusnya disini pindahan dari Rutan Klas 1 Depok, yang bersangkutan dipindahkan ke sini bulan Desember 2023," ujarnya, Rabu (20/3/2024).

WD diketahui merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dia ditangkap di Makasar, Sulawesi Selatan. Hakim menjatuhkan vonis selama 3 tahun.

Baca Juga: Warga Binaan di Lapas Tulungagung Pelihara Domba, Jumlahnya Capai Ratusan Ekor

Selama menjalani masa pidana di Lapas Tulungagung, WD tidak pernah melakukan pelanggaran ataupun membuat keributan sehingga mendapatkan remisi susulan sebanyak 3 bulan.

Selain itu, WD juga kooperatif jika dimintai informasi oleh pihak Lapas.

"Selama menjalani masa pidana di Lapas Tulungagung WD aktif mengikuti kegiatan pembinaan dan kepribadian serta deradikalisasi di Lapas Tulungagung," tuturnya.

Baca Juga: Delapan Narapidana di Lapas Tulungagung Terima Remisi Hari Natal

Pihak Lapas sendiri telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum diantaranya Densus 88, BIN, BNPT, Polres Tulungagung dan Kodim 0807 Tulungagung terkait kebebasan WD.

Setelah bebasnya WD dari Lapas, Budiman berharap yang bersangkutan tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum serta semoga yang bersangkutan dapat kembali bersosialisasi ditengah-tengah masyarakat.

"Semoga WD dapat bersosialisasi dengan baik di tengah masyarakat," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.