Sabtu, 06 Jun 2026 11:15 WIB

Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar

Sekda Kabupaten Tulungagungm Tri Hariadi saat menerima hibah dari KPK. (Foto: Dok Pemkab Tulungagung for jatimnow.com)
Sekda Kabupaten Tulungagungm Tri Hariadi saat menerima hibah dari KPK. (Foto: Dok Pemkab Tulungagung for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemkab Tulungagung secara resmi mendapatkan hibah sejumlah barang milik negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang tersebut berstatus rampasan negara yang disita oleh KPK dari para tersangka kasus korupsi di Tulungagung.

Barang milik negara tersebut, berupa sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di beberapa titik di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: Raperda Keolahragaan Jawa Timur dan Ujian Tata Kelola Olahraga yang Berkeadilan

Acara serah terima hibah barang rampasan negara tersebut dilakukan langsung oleh Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Galih Nusantoro selaku saksi di Gedung DPRD Kota Tomohon, Jalan Nimawanua Lansot, Tomohon Selatan, Sulawesi Utara, Kamis (07/03/2024).

Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi memberikan apresiasi kepada KPK dan juga Kementerian Keuangan karena telah mempercayakan aset berupa tanah dan bangunan kepada Pemkab Tulungagung dengan total nilai sebesar Rp6,6 miliar.

“Kami mewakili Pemkab Tulungagung mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KPK dan juga pihak-pihak terkait karena memberikan kepercayaan ini kepada kami,” ujarnya, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga: Giliran Pj Sekda Tulungagung yang Diperiksa KPK di Surabaya

Serah terima barang milik negara yang bersumber dari barang rampasan negara tersebut bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan sarana-prasarana Pemkab Tulungagung, guna meningkatkan layanan kepada masyarakat. Pemkab berjanji akan semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengoptimalkan aset hibah ini guna kemajuan dan pembangunan Kabupaten Tulungagung.

"Yang jelas peruntukannya untuk meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: 3 Koper Diamankan KPK Dari Penggeledahan Kantor Pemkab Tulungagung

Dari data yang berhasil dihimpun sejumlah hibah yang diserahkan ke Pemkab Tulungagung antara lain, sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru ; 2 bidang tanah di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru ; 3 bidang tanah di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo ; dan sebidang tanah di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung.

Aset tersebut diketahui sebelumnya milik mantan Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno dan mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo. Keduanya menjadi tersangka KPK dalam kasus pemberian gratifkasi sejumlah proyek.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.