Sabtu, 06 Jun 2026 20:32 WIB

Napiter di Lapas Tulungagung Ikrarkan Janji Setia NKRI usai Jalani Program BNPT

Narapidana kasus terorisme saat ikrar setia ke NKRI. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Narapidana kasus terorisme saat ikrar setia ke NKRI. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang narapidana kasus terorisme di Lapas Klas II B Tulungagung mengucapkan ikrar janji setia kepada NKRI. Narapidana berinisial WD ini, merupakan narapidana pindahan dari Rutan Klas I Depok. Narapidana ini akan bebas pada bulan April mendatang.

Kepala Lapas Klas IIB Tulungagung, Budiman P Kusumah mengatakan, napiter WD merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dia ditangkap di Makasar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Selundupkan Narkoba ke Lapas Tulungagung, Perempuan Ini Ditangkap Petugas

"Dari putusan majelis hakim, dia harus menjalani hukuman penjara selama tiga tahun," ujarnya, Kamis (29/02/2024).

Setelah putusan majelis hakim, napiter tersebut menjalani hukuman di Rutan Kelas I Depok. Pada akhir Desemeber 2023 lalu, dia dipindahkan ke dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung.

"Selama di dalam Lapas Tulungagung, WD berperilaku baik dan sudah mulai bisa melakukan sosialisasi," tuturnya.

Baca Juga: Ratusan Peserta Ikuti Kontes Domba Nasional di Tulungagung

WD juga telah menjalani  dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Selain itu, dia juga telah menjalani proses redukasi, rehabilitasi, resosialisasi dan integrasi, sehingga dia mau melakukan ikrar janji setia kepada NKRI.

"WD telah menjalani proses yang panjang. Setelah mendapatkan rekomendasi dari BNPT, Densus 88 dan Kemenag dia bisa menjalani ikrar janji setia NKRI," paparnya.

Usai menjalani ikrar janji setia NKRI, napiter WD akan mengikuti program wawasan kebangsaan dari BNPT. Pasalnya pada April 2024 mendatang dia akan bebas, karena telah menjalani masa hukuman penjara.

Baca Juga: 2 Narapidana di Lapas Tulungagung Langsung Bebas usai Terima Remisi

"WD divonis hakim selama tiga tahun penjara. Dan pada April 2024 dia akan bebas dari penjara," pungkasnya.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.