Rabu, 22 Jul 2026 13:20 WIB

Napiter di Lapas Tulungagung Ikrarkan Janji Setia NKRI usai Jalani Program BNPT

Narapidana kasus terorisme saat ikrar setia ke NKRI. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Narapidana kasus terorisme saat ikrar setia ke NKRI. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang narapidana kasus terorisme di Lapas Klas II B Tulungagung mengucapkan ikrar janji setia kepada NKRI. Narapidana berinisial WD ini, merupakan narapidana pindahan dari Rutan Klas I Depok. Narapidana ini akan bebas pada bulan April mendatang.

Kepala Lapas Klas IIB Tulungagung, Budiman P Kusumah mengatakan, napiter WD merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dia ditangkap di Makasar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Selundupkan Narkoba ke Lapas Tulungagung, Perempuan Ini Ditangkap Petugas

"Dari putusan majelis hakim, dia harus menjalani hukuman penjara selama tiga tahun," ujarnya, Kamis (29/02/2024).

Setelah putusan majelis hakim, napiter tersebut menjalani hukuman di Rutan Kelas I Depok. Pada akhir Desemeber 2023 lalu, dia dipindahkan ke dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung.

"Selama di dalam Lapas Tulungagung, WD berperilaku baik dan sudah mulai bisa melakukan sosialisasi," tuturnya.

Baca Juga: Ratusan Peserta Ikuti Kontes Domba Nasional di Tulungagung

WD juga telah menjalani  dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Selain itu, dia juga telah menjalani proses redukasi, rehabilitasi, resosialisasi dan integrasi, sehingga dia mau melakukan ikrar janji setia kepada NKRI.

"WD telah menjalani proses yang panjang. Setelah mendapatkan rekomendasi dari BNPT, Densus 88 dan Kemenag dia bisa menjalani ikrar janji setia NKRI," paparnya.

Usai menjalani ikrar janji setia NKRI, napiter WD akan mengikuti program wawasan kebangsaan dari BNPT. Pasalnya pada April 2024 mendatang dia akan bebas, karena telah menjalani masa hukuman penjara.

Baca Juga: 2 Narapidana di Lapas Tulungagung Langsung Bebas usai Terima Remisi

"WD divonis hakim selama tiga tahun penjara. Dan pada April 2024 dia akan bebas dari penjara," pungkasnya.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.