Rabu, 10 Jun 2026 11:32 WIB

Makam Remaja Pacitan Dibongkar, Polisi Periksa 6 Saksi

Pembongkaran makam oleh Polres Pacitan. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Pembongkaran makam oleh Polres Pacitan. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi terus mengungkap kasus dugaan pemberian racun pada kopi yang diminum korban MR (14) warga Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan. Bak kasus sianida, MR tewas setelah minum kopi yang dibuat oleh ayahnya.

Makam MR yang berlokasi di pemakaman umum Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan dilakukan pembongkaran.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Ayam Broiler di Pacitan, Alumni UGM Beri Pendampingan

Tidak hanya membongkar makam, Satreskrim Polres Pacitan juga memeriksa saksi. Total ada 6 saksi yang diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Pacitan.

“Kami telah memeriksa 6 saksi,” ujar Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, Sabtu (15/1/2024).

Keenam saksi itu adalah ibu korban, bapak korban, tetangga yang mengantar ke puskesmas, dan 2 petugas tenaga kesehatan (nakes) puskesmas.

Menurutnya, semua saksi yang memungkinkan mengetahui kasus dugaan keracunan ini akan dilakukan pemeriksaan.

“Langkah selanjutnya, juga mengirim barang bukti kopi yang diminum MR, sebelum meregang nyawa,” kata AKP Untoro.

Baca Juga: Emil Dardak Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pacitan

Dia menyebutkan, bahwa saat ini, pihak kepolisian menunggu hasil pemeriksaan. Termasuk sampel tubuh korban.

Sambil menunggu dari forensik Polda Jatim, kata dia, Satreskrim Polres Pacitan menggali keterangan dari para saksi.

“Nanti diharapkan ada perkembangan dari pemeriksaan yang bisa tindak lanjuti,” ungkap AKP Untoro.

AKP Untoro mengaku bahwa memang visum luar menyatakan bahwa ada keracunan. Hanya saja, mereka memerlukan penyelidikan.

Baca Juga: Satu Menu Janggal Penyebab 200 Siswa di Surabaya Keracunan MBG

“Kasus ini dilaporkan setelah pemakaman. Makanya perlu pembongkaran makam. Kami menerima laporan dari ibu korban. Semoga segera terungkap,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pacitan membongkar makam MR (14) di pemakaman Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, karena adanya kejanggalan dari kematian MR yang dilaporkan ibu korban. Korban diketahui meninggal dunia setelah minum kopi. Kopi yang diminum diduga sudah diberikan racun. Kopi tersebut dibuat oleh bapaknya. Setelah minum kopi, korban kejang-kejang dan badan kaku.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.