Selasa, 28 Jul 2026 17:52 WIB

Makam Remaja Pacitan Dibongkar, Polisi Periksa 6 Saksi

Pembongkaran makam oleh Polres Pacitan. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Pembongkaran makam oleh Polres Pacitan. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi terus mengungkap kasus dugaan pemberian racun pada kopi yang diminum korban MR (14) warga Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan. Bak kasus sianida, MR tewas setelah minum kopi yang dibuat oleh ayahnya.

Makam MR yang berlokasi di pemakaman umum Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan dilakukan pembongkaran.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Ayam Broiler di Pacitan, Alumni UGM Beri Pendampingan

Tidak hanya membongkar makam, Satreskrim Polres Pacitan juga memeriksa saksi. Total ada 6 saksi yang diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Pacitan.

“Kami telah memeriksa 6 saksi,” ujar Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, Sabtu (15/1/2024).

Keenam saksi itu adalah ibu korban, bapak korban, tetangga yang mengantar ke puskesmas, dan 2 petugas tenaga kesehatan (nakes) puskesmas.

Menurutnya, semua saksi yang memungkinkan mengetahui kasus dugaan keracunan ini akan dilakukan pemeriksaan.

“Langkah selanjutnya, juga mengirim barang bukti kopi yang diminum MR, sebelum meregang nyawa,” kata AKP Untoro.

Baca Juga: Emil Dardak Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pacitan

Dia menyebutkan, bahwa saat ini, pihak kepolisian menunggu hasil pemeriksaan. Termasuk sampel tubuh korban.

Sambil menunggu dari forensik Polda Jatim, kata dia, Satreskrim Polres Pacitan menggali keterangan dari para saksi.

“Nanti diharapkan ada perkembangan dari pemeriksaan yang bisa tindak lanjuti,” ungkap AKP Untoro.

AKP Untoro mengaku bahwa memang visum luar menyatakan bahwa ada keracunan. Hanya saja, mereka memerlukan penyelidikan.

Baca Juga: Satu Menu Janggal Penyebab 200 Siswa di Surabaya Keracunan MBG

“Kasus ini dilaporkan setelah pemakaman. Makanya perlu pembongkaran makam. Kami menerima laporan dari ibu korban. Semoga segera terungkap,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pacitan membongkar makam MR (14) di pemakaman Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, karena adanya kejanggalan dari kematian MR yang dilaporkan ibu korban. Korban diketahui meninggal dunia setelah minum kopi. Kopi yang diminum diduga sudah diberikan racun. Kopi tersebut dibuat oleh bapaknya. Setelah minum kopi, korban kejang-kejang dan badan kaku.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.