Senin, 27 Jul 2026 20:18 WIB

Dispendukcapil Tulungagung Usulkan Hapus Data Kependudukan 2 WN Myanmar

Kepala Dispendukcapil Tulungagung, Nina Hartiani. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kepala Dispendukcapil Tulungagung, Nina Hartiani. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung mencabut dokumen kependudukan milik 2 warga negara Myanmar. Keduanya terdeteksi berada di wilayah Kecamatan Ngunut dan Besuki.

Dispendukcapil juga sudah mengusulkan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk menghapus data keduanya. Hal ini dikarenakan yang dapat menghapus data adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kanjengan, Mantan Bupati Tulungagug Maryoto Diperiksa Kejaksaan

Kepala Dispendukcapil Tulungagung, Nina Hartiani mengatakan, usai mendapatkan informasi, pihaknya langsung mengambil langkah dengan mendatangi kedua warga negara Myanmar ini. Mereka mencabut dokumen kependudukan berupa KK dan akta lahir anak. Untuk KTP elektronik, sudah diamankan oleh pihak Imigrasi.

"Yang kita cabut dokumennya berupa KK dan akta kelahiran anak salah satu warga negara Myanmar," ujarnya, Rabu (10/01/2023).

Berdasarkan data yang diperoleh, kedua WNA pengungsi Rohingya ini awalnya berada di Malaysia. Mereka lalu bertemu dengan warga Tulungagung yang saat itu berkerja sebagai TKW. Saat kontrak kerja habis, TKW ini memutuskan untuk pulang ke Tulungagung.

Baca Juga: Sensus Ekonomi di Tulungagung Sudah Capai 45 Persen, Bulan Depan Rampung

"Dua pengungsi Rohingya ini ikut pulang ke Tulungagung juga, mereka sudah tinggal di Tulungagung sekitar 20 tahun lalu," tuturnya.

Nina sendiri enggan merinci dari mana keduanya mendapatkan dokumen kependudukan. Menurutnya, hal tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Baca Juga: 88 Persen SD di Tulungagung Gagal Penuhi Pagu Saat SPMB

Selain mencabut dokumen, mereka juga sudah bersurat ke Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk diusulkan penghapusan data.

"Karena yang bisa dan berhak menghapus data adalah pusat. Setelah dihapus, nantinya akta kelahiran dari anak WNA yang tinggal di Kecamatan Ngunut tersebut bisa diproses lagi dengan menggunakan kewarganegaraan ibunya yang merupakan WNI," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.