Selasa, 09 Jun 2026 05:41 WIB

Dispendukcapil Tulungagung Usulkan Hapus Data Kependudukan 2 WN Myanmar

Kepala Dispendukcapil Tulungagung, Nina Hartiani. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kepala Dispendukcapil Tulungagung, Nina Hartiani. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung mencabut dokumen kependudukan milik 2 warga negara Myanmar. Keduanya terdeteksi berada di wilayah Kecamatan Ngunut dan Besuki.

Dispendukcapil juga sudah mengusulkan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk menghapus data keduanya. Hal ini dikarenakan yang dapat menghapus data adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Baca Juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Kepala Dispendukcapil Tulungagung, Nina Hartiani mengatakan, usai mendapatkan informasi, pihaknya langsung mengambil langkah dengan mendatangi kedua warga negara Myanmar ini. Mereka mencabut dokumen kependudukan berupa KK dan akta lahir anak. Untuk KTP elektronik, sudah diamankan oleh pihak Imigrasi.

"Yang kita cabut dokumennya berupa KK dan akta kelahiran anak salah satu warga negara Myanmar," ujarnya, Rabu (10/01/2023).

Berdasarkan data yang diperoleh, kedua WNA pengungsi Rohingya ini awalnya berada di Malaysia. Mereka lalu bertemu dengan warga Tulungagung yang saat itu berkerja sebagai TKW. Saat kontrak kerja habis, TKW ini memutuskan untuk pulang ke Tulungagung.

Baca Juga: Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan

"Dua pengungsi Rohingya ini ikut pulang ke Tulungagung juga, mereka sudah tinggal di Tulungagung sekitar 20 tahun lalu," tuturnya.

Nina sendiri enggan merinci dari mana keduanya mendapatkan dokumen kependudukan. Menurutnya, hal tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Selain mencabut dokumen, mereka juga sudah bersurat ke Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk diusulkan penghapusan data.

"Karena yang bisa dan berhak menghapus data adalah pusat. Setelah dihapus, nantinya akta kelahiran dari anak WNA yang tinggal di Kecamatan Ngunut tersebut bisa diproses lagi dengan menggunakan kewarganegaraan ibunya yang merupakan WNI," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

BMKG sarankan warga untuk selalu membawa pelindung panas dan menjaga stamina tubuh karena suhu di Surabaya cenderung tinggi.