Minggu, 26 Jul 2026 14:26 WIB

Sekdes Deling Bojonegoro jadi Tersangka Korupsi APBDes 2021

Ratemi, Sekdes Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro saat dikeler menuju Lepas Bojonegoro. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Ratemi, Sekdes Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro saat dikeler menuju Lepas Bojonegoro. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menetapkan Ratemi, Sekretaris Desa (Sekdes) Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan APBDes tahun 2021.

Penetapan tersangka Ratemi tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat Kepala Desa Deling Nety Herawati yang telah divonis 7,5 tahun.

Baca Juga: Karier Febrie Andriansyah Tamat, Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebur. Dimungkinkan bakal ada calon tersangka lagi dalam kasus ini.

"Sejauh ini baru dua tersangka (Kades dan Sekdes) yang telah kita tetapkan. Dan ini masih terus kita lakukan pengembangan," ujar Aditia, Kamis (14/12/2023).

Peran Sekdes Ratemi pada kasus ini, lanjut Aditia, adalah turut serta membantu kepala desa dalam memanipulasi dokumen administratif pengelolaan keuangan APBDes tahun 2021.

Baca Juga: Kejari Kota Probolinggo Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Lampu Hias RTH

"Sementara untuk aliran uang dia (Sekdes) tidak terlibat," bebernya.

Saat ini Sekdes Ratemi ditahan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro mulai hari ini hingga Januari 2024 untuk proses selanjutnya.

Baca Juga: Kejari Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung Usut Korupsi Griya Dalem Kanjengan

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal dijerat dengan pasal 2 ayat 1, subsider pasal 3 dan lebih subsider pasal 9 undang-undang tindak pidana korupsi, dan Jo Pasal 55 KUHP.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.