Kamis, 25 Jun 2026 08:40 WIB

Ketagihan Main Judi, Pegawai Mall di Surabaya Curi Uang Rp25 Juta

  • Penulis : Haryo Agus
  • | Senin, 04 Sep 2023 18:20 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi pencurian uang Rp25 juta di mall ITC. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi pencurian uang Rp25 juta di mall ITC. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pegawai toko di Mall ITC Surabaya ditangkap polisi usai mencuri uang di toko yang ia jaga sebesar Rp25 juta. Pelaku YA (29) adalah warga Jalan Pogot Surabaya.

Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho menjelaskan pelaku mencuri uang tersebut padaSabtu malam (26/08/23) saat toko sudah tutup. Diketahui uang tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi slot

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Pelaku yang bertugas mengunci toko, tidak mengunci teralis pintu toko dengan rapat, lalu berpura-pura ikut turun pulang. Namun kembali lagi masuk toko melalui pintu tersebut dan mengambil uang penjualan yang diletakan di dalam laci lemari toko.

"Tersangka masuk ke dalam toko dengan melewati pintu teralis yang sebelumnya tidak dikunci oleh tersangka. Saat tutup toko, oleh tersangka hanya ditutup biasa saja. Selanjutnya, tersangka membuka laci lemari kasir dan mengambil uang Rp25 juta. Setelah berhasil, uang tersebut oleh tersangka digunakan untuk bermain judi slot," jelas Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Senin (04/09/2023).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Akhir Pekan Ini: Cerah

Dwi Nugroho mengatakan, pelaku yang saat itu mengambil uang Rp25 juta langsung ditransfer untuk deposit judi slot. Namun, uang tersebut langsung habis karena kalah bermain.

"Dimasukin ke ATM terus habis itu di transfer ke deposit judi slot. Gak sampek satu hari, malam transfer, pagi sudah habis, kalah dia," ujarnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan buku catatan keuangan toko, satu buah handphone milik pelaku yang digunakan bermain judi slot, dan satu tas slempang warna hitam.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam pidana penjara paling lama lima tahun.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.