Rabu, 22 Jul 2026 07:58 WIB

Polisi Abal-abal asal Tangerang Bawa Kabur Motor Teman Kencan di Tulungagung

Pelaku penipuan saat ditangkap polisi. (Foto: Polres Tulungagung)
Pelaku penipuan saat ditangkap polisi. (Foto: Polres Tulungagung)

jatimnow.com - SC (38) warga Kelurahan Cakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diringkus Satreskrim Polres Tulungagung. Ia menyaru sebagai anggota Polda Metro Jaya dan menipu teman kencannya hingga berhasil membawa kabur motor korban.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, korban dan tersangka awalnya berkenalan melalui media sosial. Tersangka mengaku warga Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek dan berprofesi sebagai polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

"Setelah berkomunikasi melalui medsos, tersangka mengajak korban untuk bertemu di Kelurahan Bago, Tulungagung. Saat bertemu mereka juga sempat berbincang-bincang," ujarnya, Senin (10/7/2023).

Mujiatno menjelaskan, saat berbincang tersangka lalu meminjam motor milik korban dengan alasan hendak mengambil mobil temannya yang berada di Mapolres Tulungagung.

Korban yang tidak curiga lalu menyerahkan sepeda motornya. Namun saat ditunggu beberapa lama tersangka tidak cepat kembali. Saat dihubungi tersangka mengaku masih belum selesai urusannya. Setelah itu tersangka tidak dapat dihubungi kembali.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kanjengan, Mantan Bupati Tulungagug Maryoto Diperiksa Kejaksaan

"Korban yang pada saat itu tidak menaruh curiga karena tersangka mengaku anggota polisi, dengan percaya meminjamkan motornya kepada tersangka," terangnya.

Korban yang tersadar menjadi korban penipuan lalu melaporkan ke pihak berwajib. Polisi langsung melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Mereka menemukan tersangka berada di wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Baca Juga: Sensus Ekonomi di Tulungagung Sudah Capai 45 Persen, Bulan Depan Rampung

Dengan bantuan Polsek Slogima, Polres Wonogiri, polisi berhasil mengamankan tersangka.Sepeda motor korban juga ditemukan di lokasi persembunyiannya.

"Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Saat ini tersangka sudah ditahan di rutan Mapolsek Tulungagung Kota," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.