Sabtu, 06 Jun 2026 21:28 WIB

Polisi Abal-abal asal Tangerang Bawa Kabur Motor Teman Kencan di Tulungagung

Pelaku penipuan saat ditangkap polisi. (Foto: Polres Tulungagung)
Pelaku penipuan saat ditangkap polisi. (Foto: Polres Tulungagung)

jatimnow.com - SC (38) warga Kelurahan Cakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diringkus Satreskrim Polres Tulungagung. Ia menyaru sebagai anggota Polda Metro Jaya dan menipu teman kencannya hingga berhasil membawa kabur motor korban.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, korban dan tersangka awalnya berkenalan melalui media sosial. Tersangka mengaku warga Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek dan berprofesi sebagai polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

"Setelah berkomunikasi melalui medsos, tersangka mengajak korban untuk bertemu di Kelurahan Bago, Tulungagung. Saat bertemu mereka juga sempat berbincang-bincang," ujarnya, Senin (10/7/2023).

Mujiatno menjelaskan, saat berbincang tersangka lalu meminjam motor milik korban dengan alasan hendak mengambil mobil temannya yang berada di Mapolres Tulungagung.

Korban yang tidak curiga lalu menyerahkan sepeda motornya. Namun saat ditunggu beberapa lama tersangka tidak cepat kembali. Saat dihubungi tersangka mengaku masih belum selesai urusannya. Setelah itu tersangka tidak dapat dihubungi kembali.

Baca Juga: Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

"Korban yang pada saat itu tidak menaruh curiga karena tersangka mengaku anggota polisi, dengan percaya meminjamkan motornya kepada tersangka," terangnya.

Korban yang tersadar menjadi korban penipuan lalu melaporkan ke pihak berwajib. Polisi langsung melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Mereka menemukan tersangka berada di wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Baca Juga: Datangi DPRD, PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Wadul Gaji Tak Layak

Dengan bantuan Polsek Slogima, Polres Wonogiri, polisi berhasil mengamankan tersangka.Sepeda motor korban juga ditemukan di lokasi persembunyiannya.

"Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Saat ini tersangka sudah ditahan di rutan Mapolsek Tulungagung Kota," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

BMKG imbau warga selalu waspada potensi perubahan cuaca yang bisa terjadi kapan pun.

Super Copa 100 Tahun PMDG Hadirkan Bintang Timnas, Jadi Pembelajaran Santri

Melalui pertandingan tersebut, para santri dapat belajar dari pengalaman dan perjalanan para atlet yang telah berkiprah di level tertinggi sepak bola Indonesia.