Senin, 08 Jun 2026 16:40 WIB

Paripurna Pengesahan Raperda RTRW Kabupaten Pasuruan Ditunda

  • Penulis : Moch Rois
  • | Senin, 08 Mei 2023 20:40 WIB
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf usai mengikuti sidang paripurna.(foto:Mochamad Rois/jatimnow.com)
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf usai mengikuti sidang paripurna.(foto:Mochamad Rois/jatimnow.com)

jatimnow.com - Rencana sidang paripurna yang membahas pengesahan Raperda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayan (RTRW) di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan ditunda, Senin (8/5/2023).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi mengatakan jika penundaan tersebut dilakukan karena banyak unsur yang masih belum terpenuhi, sehingga akan dilakukan penjadwalan ulang.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Pengesahan RTRW batal karena masih ada unsur yang belum terpenuhi," jelas Andri yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan.

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf yang dikonfirmasi terkait penundaan pengesahan Raperda RTRW ini mengatakan jika Pemkab Pasuruan sangat menghormati keputusan DPRD.

"Saya sangat menghormati apa yang menjadi putusan DPRD," terang Irsyad Yusuf.

Terkait kecurigaan para aktivis yang mengatakan pembahasan Raperda RTRW dilakukan tergesah-gesah dan diduga syarat titipan, Irsyad pun membantah perihal anggapan itu.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

Ia menegaskan jika revisi terkait peraturan daerah soal RTRW ini tidak tiba-tiba, sebab rencana itu sudah digagas sejak tahun 2017 dan menjadi bagian dari dokumen visi misi pemkab dalam rangka mengurangi disparitas wilayah. Selain itu, perumusannya juga mengacu pada ketentutan pemerintah pusat dan provinsi.

Pengesahan Raperda RTRW juga untuk memastikan potensi investasi dan mempertahankan lahan sawah dan lahan sawah dilindungi di Kabupaten Pasuruan.

"Kalau ada hal-hal yang belum sempurna terkait sanksi, kita terima masukan itu dan itu bagus. Terkait hal lain lahan-lahan kawasan militer dan pertahanan itu akan kita koordinasikan," tegasnya.

Baca Juga: Dua Kali Diteror Molotov, Warga Pasuruan Ajukan Perlindungan LPSK

Irsyad menerangkan jika ada masyarakat yang tidak paham, Pemkab akan transparan dan akan memberikan kesempatan penjelasan. Sebab bagi Irsyad, era saat ini tidak ada yang bisa ditutup-tutupi.

"Tolong tidak apriori bahwa ini adalah untuk kepentingan investor, kepentingan DPRD atau ini kepentingan Bupati, bukan itu, ini kepentingan masyarakat terutama untuk menjaga disparitas wilayah. dan ini tidak tiba tiba, ini prosesnya panjang," tandasnya.

Editor : Aris Setyoadji
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.