Selama Arus Mudik Lebaran Truk Dilarang Beroperasi, Kecuali...
- Penulis : Elok Aprianto
- | Kamis, 13 Apr 2023 11:14 WIB
jatimnow.com - Guna mengantisipasi kemacetan pada Lebaran tahun 2023 nanti truk bertonase berat dan angkutan barang dilarang melintasi jalur mudik.
Selain itu, larangan ini dipergunakan untuk mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Ikut Halalbihalal, Tiga Sivitas ITS Surabaya Dapat Hadiah Umroh
"Surat edaran dari menteri perhubungan, mulai tanggal 17 April sampai 23 April, itu untuk kendaraan, selain yang mengangkut pupuk, sembako, BBM, hewan ternak, pengantar uang sebagainya, itu tidak bisa melintas," ungkap, Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto, Kamis (13/4/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan demikian juga pada arus balik, kendaraan bertonase berat, juga tidak diperbolehkan melintas.
Baca Juga: Arus Balik di Jatim Naik 18 Persen, Kapolda Tegaskan Personel Tetap Siaga
"Demikian juga di arus balik, mulai tanggal 27 April sampai 1 Mei, itu sama seperti itu, dilarang melintas," katanya.
Ia menegaskan, bila diketemukan adanya kendaraan bertonase berat yang melintas pada tanggal yang ditentukan maka, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Baca Juga: Pasokan BBM Jatim Aman Saat Arus Balik Lebaran 2026
"Akan ada penindakan dari lalu lintas, ETLE sudah jalan, dan kalau memang seperti itu, penindakan manual juga akan dilakukan," pungkasnya.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-57922-selama-arus-mudik-lebaran-truk-dilarang-beroperasi-kecuali