Togel Masih Marak, Polres Bojonegoro Ungkap 15 Kasus Judi
- Penulis : Misbahul Munir
- | Kamis, 06 Apr 2023 12:02 WIB
jatimnow.com - Polres Bojonegoro mengungkap 15 kasus judi online dan judi kartu, hasil Operasi Pekat Semeru sepanjang bulan Maret 2023. Dari pengungkapan tersebut 16 orang diciduk dan diamankan di Mapolres Bojonegoro.
"Terkait kasus perjudian terdapat 15 kasus dengan tersangka 16 orang. Adapun jenis perjudian antara lain judi togel online, slot atau pragmatis, dan judi kartu atau judi konfensional," ungkap Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers Kamis (6/4/2023).
Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro
Pengungkapan kasus perjudian merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan dari laporan masyarakat.
Baca Juga: Polres Bojonegoro Bongkar Praktik Pengoplosan LPG Melon ke Nonsubsidi
Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti seperti handphone, kartu ATM, uang tunai dan kartu remi turut disita.
Baca Juga: Hari ke 4 Lebaran, Jalur Babat–Bojonegoro Macet di Simpul Tugu Wingko
"Kepada pada pelaku pasal yang disangkakan yakni pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.
Editor : Rochman AriefURL : https://jatimnow.id/baca-57703-togel-masih-marak-polres-bojonegoro-ungkap-15-kasus-judi