Kamis, 11 Jun 2026 06:10 WIB

Modus Perdagangan Orang di Pasuruan Jerat Puluhan Korbannya

  • Penulis : Moch Rois
  • | Senin, 13 Mar 2023 16:57 WIB
Para tersangka kasus perdagangan orang digiring ke Mapolres Pasuruan. (Foto: Moch. Rois/jatimnow.com)
Para tersangka kasus perdagangan orang digiring ke Mapolres Pasuruan. (Foto: Moch. Rois/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Pasuruan beberkan modus yang dilakukan 5 orang tersangka kasus perdagangan orang yang dibekuk di Kelurahan/Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengatakan modus yang dilakukan para tersangka untuk merayu para korban menggunakan iming-iming gaji Rp3 juta sampai Rp5 juta per bulan.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Dari iming-iming gaji sebesar itu, para 48 wanita itu kemudian terjerat ke dalam bisnis prostitusi dan diperdagangkan oleh para tersangka," jelas AKBP Bayu Gabunagi, Senin (13/3/2023).

Selain itu, agar para wanita yang direkrut betah selama di wisma, para tersangka meminjamkan uang sebagai modal biaya hidup.

"Untuk asal para wanita yang diperdagangkan para tersangka ini mayoritas berasal dari wilayah Jatim dan Jateng," ungkapnya.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

Berdasar hasil penyidikan, modus perdagangan orang yang dilakukan para tersangka ini sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2022.

Para wanita-wanita tersebut dijual mereka dengan harga Rp700 ribu. Uang hasil penjualan itu kemudian dibagi oleh para tersangka dan korban.

Baca Juga: Dua Kali Diteror Molotov, Warga Pasuruan Ajukan Perlindungan LPSK

"Para tersangka ngakunya hanya mengambil Rp100 ribu per transaksi. Namun kami tidak lantas percaya dan masih mendalaminya," ungkapnya.

Untuk perkembangan kasus saat ini para tersangka dijerat dengan Undang-undang Perdagangan Orang. Sementara 48 wanita yang terjading telah didata dan diberi pembinaan oleh Satgas PPA Kabupaten Pasuruan dan kemudian dipulangkan.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.