Selasa, 28 Jul 2026 17:51 WIB

Modus Perdagangan Orang di Pasuruan Jerat Puluhan Korbannya

  • Penulis : Moch Rois
  • | Senin, 13 Mar 2023 16:57 WIB
Para tersangka kasus perdagangan orang digiring ke Mapolres Pasuruan. (Foto: Moch. Rois/jatimnow.com)
Para tersangka kasus perdagangan orang digiring ke Mapolres Pasuruan. (Foto: Moch. Rois/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Pasuruan beberkan modus yang dilakukan 5 orang tersangka kasus perdagangan orang yang dibekuk di Kelurahan/Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengatakan modus yang dilakukan para tersangka untuk merayu para korban menggunakan iming-iming gaji Rp3 juta sampai Rp5 juta per bulan.

Baca Juga: Viral Ricuh di Pintu Masuk Bromo, TNBTS Klaim Pemukulan Refleks Bela Diri

"Dari iming-iming gaji sebesar itu, para 48 wanita itu kemudian terjerat ke dalam bisnis prostitusi dan diperdagangkan oleh para tersangka," jelas AKBP Bayu Gabunagi, Senin (13/3/2023).

Selain itu, agar para wanita yang direkrut betah selama di wisma, para tersangka meminjamkan uang sebagai modal biaya hidup.

"Untuk asal para wanita yang diperdagangkan para tersangka ini mayoritas berasal dari wilayah Jatim dan Jateng," ungkapnya.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Berdasar hasil penyidikan, modus perdagangan orang yang dilakukan para tersangka ini sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2022.

Para wanita-wanita tersebut dijual mereka dengan harga Rp700 ribu. Uang hasil penjualan itu kemudian dibagi oleh para tersangka dan korban.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

"Para tersangka ngakunya hanya mengambil Rp100 ribu per transaksi. Namun kami tidak lantas percaya dan masih mendalaminya," ungkapnya.

Untuk perkembangan kasus saat ini para tersangka dijerat dengan Undang-undang Perdagangan Orang. Sementara 48 wanita yang terjading telah didata dan diberi pembinaan oleh Satgas PPA Kabupaten Pasuruan dan kemudian dipulangkan.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.