Minggu, 14 Jun 2026 07:41 WIB

Duet Maling Necis asal Sidoarjo Hanya Butuh 5 Detik Gasak Motor di Kediri

  • Penulis : Yanuar Dedy
  • | Selasa, 21 Feb 2023 13:50 WIB
Syafaat memperagakan aksinya saat rilis di Polres Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Syafaat memperagakan aksinya saat rilis di Polres Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tim Resmob Polres Kediri menggulung duet Saat Syafaat (49) dan Kodir (50) pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Sidoarjo. Dalam aksinya, resedivis yang berdandan necis ini hanya butuh waktu 5 detik untuk menggasak targetnya.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, di Kediri duet Syafaat-Kodir ini telah beraksi hingga 12 kali sejak Januari.

Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP

Setiap hari, dengan berdandan necis mereka datang dari Sidoarjo dengan mengendarai motor. Mereka kemudian berkeliling di Kediri untuk mencari targetnya. Saat mendapatkan mangsa, Syafaat yang bertugas sebagai eksekutor langsung menggasak motor milik korban.

“Yang bersangkutan ini sifatnya mobiling. Datang dari Sidoarjo, nanti beroperasi mulai jam 9 pagi sampai jam 1 siang,” kata AKP Rizkika, Selasa (21/2/2023) dalam rilisnya di Polres Kediri.

Dalam rilis ini, pelaku sempat memperagakan cara menggasak motor milik korbannya dengan menggunakan kunci T. Dalam peragaan itu terlihat, Syafaat hanya butuh waktu 5 detik untuk melakukan aksinya.

Usai berhasil mendapatkan motor curiannya, Syafaat-Kodir langsung kabur ke Sidoarjo. Dia bertemu penadahnya yang diduga berasal dari Madura dan langsung bertransaksi di sana secara kontan.

Baca Juga: Pencurian Motor Milik Juragan Kambing di Probolinggo Terekam CCTV

“Dari beberapa laporan ini sama kejadiannya, sekitar jam 9 sampai 12 siang. Karena apabila tidak berhasil mendapatkan targetnya sampai jam 1 siang mereka kembali,” tambahnya.

Duet Syafaat-Kodir ini, tambah AKP Rizkika diamankan di rumahnya masing-masing di Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu selain mereka, Polres Kediri juga mengamankan empat tersangka pencurian sepeda motor lainnya. Total enam tersangka diamankan awal tahun ini, satu di antaranya di bawah umur, satu lainnya tengah menjalani proses hukum di Tulungagung.

Baca Juga: Tidur di Pos Ronda, Motor Warga Digasak Maling di Bangsalsari Jember

Mereka terancam pasal 363 KUHP Jo 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Sementara itu, dalam rilis ini, polisi juga mengembalikan motor-motor curian tersebut ke pemiliknya.

“Alhamdulillah semuanya dalam keadaan utuh. Alhamdulillah juga ini bisa memberikan kepuasan untuk masyarakat karena sebelumnya motor yang hilang ban di mana mesin di mana ini masih lengkap. Sehingga kita akan kembalikan ke korban agar bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tandasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.