Rabu, 22 Jul 2026 08:33 WIB

Remaja Keterbelakangan Mental di Sedati Sidoarjo Tangannya Diikat 15 Tahun

Kondisi Rizki saat ditemui di rumahnya. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Kondisi Rizki saat ditemui di rumahnya. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kisah mengharukan datang dari seorang remaja bernama Rizki Ubaidillah (19) warga Betro, Sedati, Sidoarjo. Rizki harus diikat tangannya dengan kain sejak berumur 5 tahun.

Hal tersebut terpaksa dilakukan kedua orang tuanya karena tak tega melihat anaknya mencakar dan memukul kepalanya hingga luka dan berdarah dengan tangannya sendiri.

Baca Juga: 600 Siswa SDIT El Haq Ikuti Microplastic Journey, Perkuat Sekolah Bebas Plastik

Anak pertama dari Aryadi (49) dan Umi Mufidah (41) tersebut diduga mengalami keterbelakangan mental.

Siti Romlah nenek Rizki saat ditemui di rumahnya mengaku, bahwa hal ini terpaksa dilakukan agar tak melihat cucu kesayangannya merasa kesakitan.

Keanehan perilaku cucunya baru diketahui setelah berumur 4 tahun. Tidak seperti anak pada umumnya, Rizki memiliki perbedaan secara signifikan dari teman-teman sebayanya.

"Saya melihat cucu saya kasihan. Seharusnya dia sudah lulus sekolah SMA seperti temannya, tetapi cucu saya seperti ini keadaannya," ujar Siti Romlah. Selasa (21/2/2023).

Baca Juga: Indah Kurnia Ajak Warga Sidoarjo Dukung Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Lebih lanjut, Siti mengungkapkan bahwa selama ini, Rizki tidak pernah mengenyam bangku sekolah sama sekali.

"Kami terpaksa mengikatnya sejak umur kisaran 5 tahunan hingga sekarang. Untuk pendidikan kami jujur bahwa Rizki ini tidak disekolahkan," ungkapnya.

Menjawab respon yang dilaporkan masyarakat, Wakil Bupati Sidoarjo Subandi yang mengunjungi rumah Rizki menegaskan bahwa Rizki harus segera ditangani oleh rumah sakit.

Baca Juga: Dorong Efisiensi Industri, Kawan Lama Solution Expo 2026 Hadir di Surabaya

"Saya sudah meminta tolong bantuan kepada Kadinkes untuk dilakukan perawatan di rumah sakit terlebih dahulu," ujar Subandi.

Ketua DPC PKB Sidoarjo itu mengatakan bahwa semua masyarakat berhak mendapat pelayanan dan penanganan dari pemerintah terkait kondisi kejiwaannya ataupun pendidikannya.

"Jika kondisinya sudah membaik, selanjutnya akan ditawarkan kepada keluarganya soal pendidikannya. Mungkin belajar di sekokah luar biasa (SLB) atau lainnya," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.