Giliran 5 Anggota DPRD Jatim Diperiksa KPK, Ini Daftarnya
- Penulis : Rama Indra S.P
- | Kamis, 16 Feb 2023 16:06 WIB
jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Kali ini, penyidik KPK memeriksa 5 anggota DPRD Jatim di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga: KPK Angkut 2 Koper Hitam Usai Periksa 15 Saksi Dana Hibah Jatim di Probolinggo
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik memeriksa 5 anggota DPRD Jatim itu sebagai saksi.
Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK
"Hari ini (16/2) pemeriksaan saksi, atas tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur, untuk tersangka Sahat Tua Simanjuntak (SHTPS)," jelas Ali dalam keterangan tertulis kepada jatimnow.com.
Menurut Ali, dari lima yang diperiksa, dua di antaranya adalah Ketua Fraksi partai Demokrat dan PPP, masing-masing Muhammad Reno Zulkarnaen dan Achmad Sillahuddin.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif, KPK Periksa 9 Saksi di Polda Jatim
Sedangkan tiga lainnya adalah anggota DPRD dari Fraksi PKB dan PDI Perjuangan (PDIP). Dua anggota dari fraksi PDIP adalah Agus Wicaksono dan Wara Sundari, serta dari fraksi PKB, Alyadi.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-55817-giliran-5-anggota-dprd-jatim-diperiksa-kpk-ini-daftarnya