Minggu, 07 Jun 2026 11:26 WIB

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Tuntutan 12 Tahun

Foto: tangkapan layar
Foto: tangkapan layar

jatimnow.com- Richard Eliezer alias Bharada E divonis pidana selama satu tahun enam bulan, Rabu (15/2/2023).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan, Richard terbukti bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

"Menjatuhkan pidana terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso membacakan putusan di PN Jakarta Selatan.

Menurutnya, Richard Eliezer diberatkan atas perbuatannya yang tidak menghargai hubungan baik dengan pihak korban.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Mertua di Blitar, Ini Motifnya

Sedangkan, yang meringankan adalah Bharada E bersikap sopan selama proses persidangan, dan masih berusia muda.

"Richard terbukti melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," paparnya.

Baca Juga: Menantu Perempuan Habisi Mertuanya di Blitar

Hasilnya putusan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya. Yang menginginkan Richard dihukum pidana dengan hukuman 12 tahun penjara.

Sekadar informasi, pidana ini turut melibatkan Ferdy Sambo yang divonis mati, istri Sambo Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf selaku sopir keluarga Sambo divonis 15 tahun penjara, serta Ricky Rizal selaku ajudan, divonis hukuman 13 tahun penjara.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.