Sabtu, 13 Jun 2026 20:33 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba yang Diotaki Pengepul Kardus

Dua tersangka yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya)
Dua tersangka yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Peredaran sabu dan obat keras Yarindo di wilayah Jawa Timur yang dikendalikan oleh seorang tukang penimbang kardus dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dari pengungkapan tersebut polisi menangkap PUR (38) warga Desa Gombolirang, Banyuwangi dan AND (26) warga Dusun Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Mereka ditangkap Unit II Satnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Eko Lukwantoro sekitar pukul 00.10 wib, pada Sabtu 10 Desember 2022 lalu di sebuah penginapan di Jalan Gubernur Suryo, Kota Probolinggo.

Selain itu polisi juga berhasil menyita 128 ribu butir berlogo Y serta 79 gram sabu. Peredaran itu dikendalikan oleh tersangka berinisial PUR yang diketahui kesehariannya bekerja sebagai tukang pengepul kardus.

"Keduanya kita amankan ketika sedang membagi sabu menjadi kemasan satu gram atas perintah tersangka PUR. Sebenarnya di kamar itu ada tiga orang namun, satu pelaku berinisial K berhasil melarikan diri sebelum digerebek," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (1/1/2023).

Alumni Akpol tahun 2004 ini mengatakan dari hasil interogasi tersangka, bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial JP (DPO). Sabu itu merupakan hasil dari transaksi barter dengan 224 ribu butir pil atau obat keras jenis yarindo itu.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Saat itu PUR menyuruh anak buahnya berinisial KOPLO (dpo) untuk mengambil ranjauan sabu itu di daerah Madiun pada pertengahan bulan November tahun lalu seberat 100 gram sabu.

"Kemudian tersangka AND dan KOPLO (DPO) diperintahkan tersangka PUR untuk mengemas ulang 100 gram sabu hasil barteran itu menjadi 100 paket siap edar dengan berat masing-masing 1 gram," bebernya.

Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

Sedangkan re PUR mengaku jika ratusan ribu pil putih berlogo Y itu dibelinya dari seseorang berinisial RIJAL (DPO).

"Awal belum sebanyak 128 botol seharga Rp. 51,2 juta. Namun tersangka PUR masih membayarnya sebesar Rp. 30 juta dengan cara Transfer. Dan Pur menyanggupi pelunasan pembayaran sisanya itu dilakukan setelah semua obat keras maupun sabu itu laku terjual," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.