Kos Harian Menjamur di Lamongan, Satpol PP Tak Berdaya
- Penulis : Adyad Ammy Iffansah
- | Senin, 19 Des 2022 14:23 WIB
jatimnow.com - Menjamurnya kos harian membuat bisnis perhotelan di Lamongan lesu. Pendapatan dari okupansi hotel di Kota Soto itu disebut terus menurun selama beberapa tahun terakhir.
Di sisi lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak bisa menindak para pemilik kos harian yang difungsikan menjadi homestay tersebut.
Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya
Kepala Satpol PP Lamongan, Jarwito melalui Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Sutrisno mengaku jika pihaknya tidak bisa berbuat lebih, karena terbentur aturan.
"Belum berani menindak soal perizinan kos-kosan, karena belum ada aturan dari Perbup. Rencananya tahun depan akan diatur," ungkap Sutrisno, Senin (19/12/2022).
Baca Juga: Diminati Karena Kualitas, Selada Hidroponik Lapas Lamongan Suplai Dapur MBG
Menurut Sutrisno, pihaknya baru bisa menindak penghuni kos dengan kategori pelanggaran etis, seperti adanya kumpul kebo atau tindakan penyelewengan lainnya.
"Sejauh ini masalah izin kami belum bisa, dan sebatas penghuni kosnya," ujarnya.
Baca Juga: Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Disnakeswan Lamongan Sidak Lapak di Pinggir Jalan
Belum adanya regulasi yang mengatur perizinan usaha kos harian dan homestay itu, membuat anggota Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Lamongan resah.
"Dari kami sangat terpukul. Seharusnya bisa diatur ulang terkait data. Izinnya kos ya kos, homestay ya homestay jangan tumpang tindih. Sangat berharap Satpol PP bisa bertindak," ungkap Ketua Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Lamongan, Affandi Rusdi.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-53702-kos-harian-menjamur-di-lamongan-satpol-pp-tak-berdaya