Sabtu, 06 Jun 2026 17:25 WIB

Pemberian Label BPA Tidak Pengaruhi Pertumbuhan Industri Air Minum

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Sabtu, 03 Des 2022 10:52 WIB
(foto: Jorge Alcal/unsplash.com)
(foto: Jorge Alcal/unsplash.com)

jatimnow.com - Pelaku usaha air minum dalam kemasan (AMDK) mendukung keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi label risiko bisfenola A (BPA) jika menggunakan galon berbahan Polikarbonat (PC).

"Dari perusahan air minum, kita mendukung keputusan BPOM dengan mewajibkan pelebelan. Dan kita memiliki spirit melaksanakan keputusan itu, karena memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri AMDK," ujar Direktur Operasional PT Sariguna Primatirta, Tbk., sekaligus Sekjen Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Nasional (Asparminas), Eko Susilo dalam rilisnya, Sabtu (3/12/2022).

Baca Juga: Jangan Tergiur Warna! Ini Panduan Pilih Kudapan Idul Fitri yang Berkualitas

Menurut Eko, pelabelan ini untuk memprioritaskan kesehatan konsumen, sekaligus hak konsumen mendapatkan transparansi informasi apa yang dikonsumsi. Hal ini juga menjadi tanggung jawab produsen dalam menciptakan produk-produk sesuai standar kualitas dan keamanan yang telah ditetapkan.

Selain itu, keputusan tersebut cukup bagus, karena sebagai pemangku regulasi dan pengawasan yang miliki tanggung jawab dalam memastikan keamanan pangan, BPOM harus memberikan prioritas pada kesehatan konsumen. Juga harus memberikan konsumen keterangan yang transparan tentang apa yang dikonsumsi.

"Kita sebagai produsen, harus memberikan produk yang berkualitas dan aman dikonsumsi. Nah, ini menjadi tanggung jawab kita untuk mendukung BPOM karena konsumen berhak mendapatkan transparansi informasi atas yang dikonsumsi. Itu yang utama," jelasnya.

Baca Juga: Rempah Indonesia Lolos Uji Radiasi, 174 Ton Meluncur ke Amerika

Eko menambahkan, Industri AMDK harus memahami bahwa yang abadi di dunia ini adalah perubahan. Dan saat ini seluruh dunia melakukan pembatasan dalam penggunaan polikarbonat karena mengandung bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan.

"Karena ada batasan penggunaannya, maka Indonesia harus ikut dan tidak bisa menolak. Kita sebagai pengusaha bertanggung jawab atas kesehatan konsumen itu yang juga harus dikedepankan," ungkapnya.

Baca Juga: SALSA Cosmetic Tarik Produk Bermasalah, Tuntut Pabrik China Pelanggar Formula

"Kalau harus berubah ya harus dijalankan. Ini demi menjaga trust konsumen. Karena jika kepercayaan tidak ada, maka pasti industri tidak bagus. Kita harus mengikuti aturan, termasuk aturan WHO yang sudah menetapkan batasannya," tambah Eko.

Terlebih perubahan ini sebenarnya tidak akan matikan industri AMDK tetapi justru akan memacu kinerjanya, karena akan menumbuhkan kepercayaan konsumen bertambah besar.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.