Kamis, 23 Jul 2026 06:53 WIB

Pemberian Label BPA Tidak Pengaruhi Pertumbuhan Industri Air Minum

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Sabtu, 03 Des 2022 10:52 WIB
(foto: Jorge Alcal/unsplash.com)
(foto: Jorge Alcal/unsplash.com)

jatimnow.com - Pelaku usaha air minum dalam kemasan (AMDK) mendukung keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi label risiko bisfenola A (BPA) jika menggunakan galon berbahan Polikarbonat (PC).

"Dari perusahan air minum, kita mendukung keputusan BPOM dengan mewajibkan pelebelan. Dan kita memiliki spirit melaksanakan keputusan itu, karena memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri AMDK," ujar Direktur Operasional PT Sariguna Primatirta, Tbk., sekaligus Sekjen Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Nasional (Asparminas), Eko Susilo dalam rilisnya, Sabtu (3/12/2022).

Baca Juga: Asia Pramulia Tebar Dividen Rp1,75 Miliar, Siapkan Ekspansi Produksi

Menurut Eko, pelabelan ini untuk memprioritaskan kesehatan konsumen, sekaligus hak konsumen mendapatkan transparansi informasi apa yang dikonsumsi. Hal ini juga menjadi tanggung jawab produsen dalam menciptakan produk-produk sesuai standar kualitas dan keamanan yang telah ditetapkan.

Selain itu, keputusan tersebut cukup bagus, karena sebagai pemangku regulasi dan pengawasan yang miliki tanggung jawab dalam memastikan keamanan pangan, BPOM harus memberikan prioritas pada kesehatan konsumen. Juga harus memberikan konsumen keterangan yang transparan tentang apa yang dikonsumsi.

"Kita sebagai produsen, harus memberikan produk yang berkualitas dan aman dikonsumsi. Nah, ini menjadi tanggung jawab kita untuk mendukung BPOM karena konsumen berhak mendapatkan transparansi informasi atas yang dikonsumsi. Itu yang utama," jelasnya.

Baca Juga: Jangan Tergiur Warna! Ini Panduan Pilih Kudapan Idul Fitri yang Berkualitas

Eko menambahkan, Industri AMDK harus memahami bahwa yang abadi di dunia ini adalah perubahan. Dan saat ini seluruh dunia melakukan pembatasan dalam penggunaan polikarbonat karena mengandung bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan.

"Karena ada batasan penggunaannya, maka Indonesia harus ikut dan tidak bisa menolak. Kita sebagai pengusaha bertanggung jawab atas kesehatan konsumen itu yang juga harus dikedepankan," ungkapnya.

Baca Juga: Rempah Indonesia Lolos Uji Radiasi, 174 Ton Meluncur ke Amerika

"Kalau harus berubah ya harus dijalankan. Ini demi menjaga trust konsumen. Karena jika kepercayaan tidak ada, maka pasti industri tidak bagus. Kita harus mengikuti aturan, termasuk aturan WHO yang sudah menetapkan batasannya," tambah Eko.

Terlebih perubahan ini sebenarnya tidak akan matikan industri AMDK tetapi justru akan memacu kinerjanya, karena akan menumbuhkan kepercayaan konsumen bertambah besar.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.