Senin, 08 Jun 2026 21:28 WIB

Ya Ampun, Kuli Bangunan Edarkan Sabu saat Nobar

Pelaku pengedar sabu dianggap jeli lantaran menjual di tengah keramaian warkop. (foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)
Pelaku pengedar sabu dianggap jeli lantaran menjual di tengah keramaian warkop. (foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Momentum nonton bareng piala dunia dimanfaatkan pria asal Surabaya untuk menjual sabu. Cara ini sedikit mengelabuhi petugas lantaran nyaris tidak terpantau.

Namun aksi pria berinisial IR (29), warga Jalan Bolodewo, Surabaya terendus polisi. Sebab, polisi sudah lama mengincar aksi yang tergolong unik ini.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Tak berlangsung lama, bisnis terlarang yang dilakukan kuli bangunan itu diendus Satnarkoba Polrestabes Surabaya. IR ditangkap di sebuah di warkop Jalan Bolodewo-Kunti, Rabu (19/10/2022), sekitar pukul 21. 00 WIB.

"Saat kita lakukan penggeledahan, tim kami menyita 66 poket sabu dengan berat total 22,40 gram, beserta uang hasil penjualan Rp6,9 juta. Uang itu disimpan di dalam dompet," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (28/11/2022).

Daniel menjelaskan bahwa saat ditangkap di lokasi, saat itu pelaku sedang menunggu pelanggan.

"Jika ada pembeli datang, tersangka mengambilkan sabu dari dalam dompet," jelas Alumni Akpol tahun 2004 ini.

Tersangka ini tergolong pengedar yang sangat jeli. Pasalnya dari total 66 poket sabu siap edar itu tidak pernah salah saat memberikan barang terlarang kepada pelanggannya.

"Berat poket sabu yang diedarkan bervariatif, meskipun banyak. Dia mengakui mengencer sabu sudah dua kali sebelum kami tangkap," bebernya.

Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

Sementara itu, dari hasil interogasi terkait sabu, tersangka mengaku jika disuplai seseorang bernama Faisol yang kini masih dalam pengejaran.

"Tersangka mendapat dari Faisol dengan cara dikirim langsung. Tersangka ini mendapat sabu sudah dalam kemasan poket dan tinggal menjualnya," terangnya.

Selain itu, alasan tersangka menjalankan bisnis terlarangnya itu karena himpitan ekonomi.

Baca Juga: Jaringan Sabu Probolinggo Digulung Polisi, 9 Tersangka Diamankan

"Alasan klasik yang diutarakannya. Ia mengaku untuk tambahan hidup, karena penghasilan sebagai kuli bangunan dianggap masih kurang," tukasnya.

Reporter: Fahrizal Tito
Foto Satnarkoba Polrestabes Surabaya

 

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.