Jumat, 24 Jul 2026 00:07 WIB

Ya Ampun, Kuli Bangunan Edarkan Sabu saat Nobar

Pelaku pengedar sabu dianggap jeli lantaran menjual di tengah keramaian warkop. (foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)
Pelaku pengedar sabu dianggap jeli lantaran menjual di tengah keramaian warkop. (foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Momentum nonton bareng piala dunia dimanfaatkan pria asal Surabaya untuk menjual sabu. Cara ini sedikit mengelabuhi petugas lantaran nyaris tidak terpantau.

Namun aksi pria berinisial IR (29), warga Jalan Bolodewo, Surabaya terendus polisi. Sebab, polisi sudah lama mengincar aksi yang tergolong unik ini.

Baca Juga: Kurir Sabu 5,4 Kg Diringkus BNN Jatim di Bangkalan

Tak berlangsung lama, bisnis terlarang yang dilakukan kuli bangunan itu diendus Satnarkoba Polrestabes Surabaya. IR ditangkap di sebuah di warkop Jalan Bolodewo-Kunti, Rabu (19/10/2022), sekitar pukul 21. 00 WIB.

"Saat kita lakukan penggeledahan, tim kami menyita 66 poket sabu dengan berat total 22,40 gram, beserta uang hasil penjualan Rp6,9 juta. Uang itu disimpan di dalam dompet," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (28/11/2022).

Daniel menjelaskan bahwa saat ditangkap di lokasi, saat itu pelaku sedang menunggu pelanggan.

"Jika ada pembeli datang, tersangka mengambilkan sabu dari dalam dompet," jelas Alumni Akpol tahun 2004 ini.

Tersangka ini tergolong pengedar yang sangat jeli. Pasalnya dari total 66 poket sabu siap edar itu tidak pernah salah saat memberikan barang terlarang kepada pelanggannya.

"Berat poket sabu yang diedarkan bervariatif, meskipun banyak. Dia mengakui mengencer sabu sudah dua kali sebelum kami tangkap," bebernya.

Baca Juga: Tergiur Upah Cepat, Mantan Kurir Paket di Surabaya Berubah Haluan Antar Narkoba

Sementara itu, dari hasil interogasi terkait sabu, tersangka mengaku jika disuplai seseorang bernama Faisol yang kini masih dalam pengejaran.

"Tersangka mendapat dari Faisol dengan cara dikirim langsung. Tersangka ini mendapat sabu sudah dalam kemasan poket dan tinggal menjualnya," terangnya.

Selain itu, alasan tersangka menjalankan bisnis terlarangnya itu karena himpitan ekonomi.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Alasan klasik yang diutarakannya. Ia mengaku untuk tambahan hidup, karena penghasilan sebagai kuli bangunan dianggap masih kurang," tukasnya.

Reporter: Fahrizal Tito
Foto Satnarkoba Polrestabes Surabaya

 

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.