Minggu, 14 Jun 2026 04:04 WIB

Kejari Jombang Musnahkan Barang Bukti 246 Perkara, Cukai dan Narkotika Meningkat

Pemusnahan barang bukti sabu, pil koplo, ganja, dan rokok ilegal tanpa pita cukai. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Pemusnahan barang bukti sabu, pil koplo, ganja, dan rokok ilegal tanpa pita cukai. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang melaksanakan pemusnahan barang bukti pada Kamis (24/11/2022) pagi, di halaman belakang kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang.

Dalam pemusnahan barang bukti perkara hukum yang berkekuatan tetap itu, ada 119.908 butir pil koplo, 445.66 gram sabu-sabu, 0,19 gram ganja kering, alat hisap narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 kardus, rokok tanpa pita cukai sebanyak 185 karton, dan alat judi dadu meliputi 3 lembaran angka dadu, 9 mata dadu, 2 tempurung beserta tutupnya.

Baca Juga: Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Sabu, Sajam dan Bondet

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Tengku Firdaus menjelaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas dan fungsi kejaksaan, yang diatur dalam undang-undang nomor 16 tahun 2004 , sebagimana diubah dalam undang-undang nomor 11 tahun 2001 tentang Kejaksaan.

"Salah satu tugas kejaksaan itu melaksanakan eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap," ungkapnya, pada sejumlah jurnalis, di lokasi pemusnahan barang bukti.

Ia mengaku pemusnahan barang bukti ini sesuai putusan periode bulan April hingga November 2022. Ada 246 perkara yang terdiri dari perkara narkotika, undang-undang kesehatan, judi dan cukai.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Ia menyebut sebelumnya ada beberapa barang bukti perkara cukai yang sudah dititipkan ke kantor Bea Cukai Kediri untuk dilakukan pemusnahan.

"Yang di Kediri itu sekitar 21 miliar total kerugian negaranya. Untuk perkara narkotika ada sekitar 500 sampai 600 juta. Ini untuk narkotika ada beberapa barang buktinya sudah dimusnahkan, untuk barang bukti di persidangan, nah ini tinggal sisanya yang kita musnahkan," bebernya.

Baca Juga: Gus Lilur Tagih Janji KEK Tembakau Madura demi Berantas Rokok Ilegal

Ia mengaku ada peningkatan perkara cukai dari tahun sebelumnya. Selain itu masalah narkotika juga meningkat di tahun ini.

"Ada peningkatan. Kalau perkara cukai saja ada 5 perkara dengan barang bukti yang luar biasa. Narkotika juga ada peningkatan," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.