Minggu, 14 Jun 2026 01:32 WIB

Kata Ketum Orshid Soal Kasus Mas Bechi Jelang Sidang Vonis

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 17 Nov 2022 13:19 WIB
Ketum Orshid Joko Herwanto di depan Kantor PN Surabaya (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Ketum Orshid Joko Herwanto di depan Kantor PN Surabaya (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ribuan orang menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jalan Arjono, menyusul jadwal sidang vonis terhadap terdakwa kasus pencabulan Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, Kamis (17/11/0222).

Massa mengaku dari Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air (PCTA) Indonesia, perwakilan 7 agama dan aliran kepercayaan di Indonesia. Di antaranya dari Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Ketua Umum (Ketum) Orshid, Joko Herwanto mengatakan, aksi tersebut sebagai dukungan kepada Mas Bechi.

"Ini adalah aksi doa bersama untuk kebaikan Mas Bechi dan keselamatan Bangsa Indonesia. Kami juga mendukung majelis hakim agar memberikan putusan yang terbaik sesuai keyakinan dengan fakta dan keterangan saksi dalam persidangan," ungkap Joko di PN Surabaya.

Joko mengatakan, pihaknya juga berkeyakinan bahwa kasus yang dialami Mas Bechi merupakan rekayasa, sebagaimana yang diungkapkan I Gede Pasek Suardika, kuasa hukum terdakwa.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Kami sangat berkeyakinan bahwa kasus Mas Bechi ini direkayasa. Sebagaimana hingga dalam persidangan ke-28, tim kuasa hukum mampu membuktikan itu di mana dalam peristiwa itu, Mas Bechi tidak ada di tempat kejadian," papar dia.

Sementara soal pengakuan Mas Bechi dalam sidang yang tidak membantah keterangan saksi atas peristiwa yang didakwakan, Joko menepisnya.

"Tidak, Mas Bechi membantah seluruh keterangan itu. Itu sesuai fakta persidangan dan keterangan para saksi," ujarnya.

Baca Juga: Dukungan Mengalir, 69 Tokoh Ajukan Jaminan untuk Komar di PN Surabaya

Ditanya soal surat pernyataan perdamaian atas laporan polisi yang ditandatangani dirinya atas persetubuhan yang dilakukan terhadap saksi IP yang dijadikan bukti dalam sidang, Joko menyatakan bahwa hal itu tidak berkaitan dengan kasus yang disidangkan.

"Surat pernyataan itu tidak ada kaitannya dengan kasus yang disidangkan. Dan kami tidak tahu menahu soal surat perdamaian itu isinya apa," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Imigrasi Surabaya Sebar 400 Akun APOA untuk Awasi Orang Asing

Imigrasi Surabaya memperkuat pengawasan orang asing melalui APOA dengan 400 akun aktif dan melibatkan hotel, kampus, hingga perusahaan.