Sabtu, 13 Jun 2026 11:07 WIB

Sepasang ABG Tua Tepergok Mencuri Motor di Parkiran Rumah Sakit

  • Penulis : Moch Rois
  • | Rabu, 16 Nov 2022 13:55 WIB
Kedua pelaku terekam CCTV sebelum beraksi. (Foto: Polsek Sukorejo)
Kedua pelaku terekam CCTV sebelum beraksi. (Foto: Polsek Sukorejo)

jatimnow.com - Sepasang ABG tua berkomplot mencuri motor di parkiran RS Prima Husada, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Aksi mereka kemudian berhasil diungkap polisi dan kemudian dibekuk di lokasi berbeda.

Kedua pelaku yang belakangan diketahui pasangan selingkuh itu yakni, Supriyadi (36), warga Bulurejo, Desa Payungrejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dan Siti Hasana (35), warga Krajan, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP

"Kedua pelaku kita bekuk di rumahnya masing-masing. Belakangan terungkap jika keduanya adalah pasangan selingkuh," jelas Kapolsek Sukorejo, Polres Pasuruan, AKP Safiudin, Rabu (16/11/2022).

Diterangkan saat itu korban bernama M Ridwan (32), memarkir motornya di area parkir RS Prima Husada pada Minggu (13/11) malam. Lalu pergi ke ruangan opname untuk menunggu ayahnya yang sedang sakit.

Keesokan harinya, Senin (14/11), korban yang hendak keluar dari rumah sakit, mendapati sepeda motornya Honda Supra 125 miliknya hilang. Korban pun langsung melapor ke Polsek Sukorejo.

Baca Juga: Pencurian Motor Milik Juragan Kambing di Probolinggo Terekam CCTV

Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan cek TKP.

Hasilnya, petugas melihat aksi dua pelaku melakukan aksi pencurian, dengan cara mengelabuhi petugas loket parkir dengan menggunakan kartu karcis yang ditemukan di lokasi parkir dan membobol kunci motor korban.

"Mereka merencanakan modus pencurian itu secara bersama-sama. Rencananya, hasil keuntungan dari penjualan motor curian itu untuk dibuat modal jalan-jalan," ungkapnya.

Baca Juga: Tidur di Pos Ronda, Motor Warga Digasak Maling di Bangsalsari Jember

Namun sebelum motor itu berhasil dijual, kedua pelaku berhasil dibekuk di rumahnya masing-masing.

"Atas perkara ini, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian," tandasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.

Imigrasi Surabaya Sebar 400 Akun APOA untuk Awasi Orang Asing

Imigrasi Surabaya memperkuat pengawasan orang asing melalui APOA dengan 400 akun aktif dan melibatkan hotel, kampus, hingga perusahaan.