Selasa, 28 Jul 2026 22:03 WIB

Pembunuh Mahasiswa Kedokteran Brawijaya Divonis Seumur Hidup

Pembunuh mahasiswa kedokteran Brawijaya Malang saat diamankan di Mapolda Jatim (Foto: Dok. Zain Ahmad/jatimnow.com)
Pembunuh mahasiswa kedokteran Brawijaya Malang saat diamankan di Mapolda Jatim (Foto: Dok. Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ziath Ibrahim, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Bagus Prasetya Lazuardi (25), mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya Malang akhirnya divonis penjara seumur hidup.

Vonis terhadap pria 38 tahun asal Jalan Kiai Tamin Gang 1 Nomor 6 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang itu dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Mahasiswa Universitas Brawijaya Tolak Kampus Kelola SPPG, Rektorat Bungkam

Humas Pengadilan Negeri Kepanjen, Aulia Reza menyebut bahwa putusan itu dijatuhkan Majelis Hakim PN Kepanjen dengan Ketua Guntur Nurjadi dan 2 Anggota, Ricky Emarza Basyir dan Nanang Dwi Kristanto dalam sidang pada Kamis (10/11/2022) kemarin.

"Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa, yang mengenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana kepada terdakwa. Selain hukuman penjara, terdakwa juga dikenakan hukuman denda perkara senilai Rp2 juta," ujar Aulia, Jumat (11/11/2022).

Diketahui, korban dibunuh pelaku pada Kamis (7/4/2022) lalu di dalam mobil Toyota Innova milik korban. Pembunuhan dilakukan pelaku di Kota Malang saat jalanan sedang sepi.

Baca Juga: Antisipasi Kecurangan UTBK di UB, Peserta Dicek Behel Gigi hingga Kancing Baju

Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku mengajak nongkrong korban di sebuah kafe di Kota Malang. Setelah itu, pelaku mengajak korban keliling, dengan disopiri pelaku.

Sesampainya di tempat sepi, pelaku menodongkan pistol mainan ke arah korban. Saat itu pula pelaku mengancam korban agar dia tidak mengganggu putri tirinya.

Baca Juga: Peneliti Universitas Brawijaya Temukan Kandungan Mikroplastik di Sungai Brantas

Selanjutnya, pelaku mengambil plastik dan langsung dibekapkan ke kepala korban. Selanjutnya, pelaku menekan dada korban menggunakan lutut di pojok jok mobil hingga tewas.

Keesokan harinya, pelaku membuang mayat korban ke semak-semak di daerah Purwodadi, Pasuruan. Mayat korban baru ditemukan pada Selasa (12/4/2022) dalam kondisi membusuk. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Jatanras Polda Jatim menangkap pelaku pada Jumat (15/4/2022) di Malang.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.