Minggu, 14 Jun 2026 03:11 WIB

Temuan DPRD saat Sidak Proyek Pedestrian Jalan KH Wahid Hasyim Jombang

Anggota Komisi C DPRD Jombang saat sidak di jalur pedestarian KH Wahid Hasyim (Foto-foto: Komisi C DPRD Jombang)
Anggota Komisi C DPRD Jombang saat sidak di jalur pedestarian KH Wahid Hasyim (Foto-foto: Komisi C DPRD Jombang)

jatimnow.com - Komisi C DPRD Jombang melakukan sidak jelang batas akhir pemeliharaan proyek jalur pedestarian KH Wahid Hasyim, Kamis (10/11/2022).

Mereka menemukan beberapa kerusakan di sejumlah titik. Atas dasar itu, dewan bakal mengklarifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang.

Baca Juga: Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

"Hingga menjelang batas akhir di tanggal 14 November, kami masih menemukan sejumlah titik yang mengalami kerusakan. Secepatnya kami melakukan klarifikasi ke PPK serta Dinas Perkim," tegas Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, Miftahul Huda.

Politisi PKB itu menyebut, kerusakan yang ditemui saat sidak meliputi sejumlah titik masuk di beberapa kantor dalam kondisi jebol. Ditambah bola-bola (bollard balld) juga dalam kondisi serupa, hingga pohon tabebuya yang kondisinya mati, tidak kunjung diganti.

"Jujur kami pesimis proses perbaikan bakal selesai tepat waktu. Olehnya selain meminta agar pencairan tahap ketiga ditunda, kami juga mendorong agar pekerjaan diambil alih oleh pihak dinas (Perkim)," tegas Huda.

Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Dinas Perkim Jombang, Achmad Rofiq As'ari mengatakan, pihaknya mengacu pada klausul kontrak pekerjaan. Maka sebelum tindak lanjut, harus menunggu Final Hand Over (FHO).

"Kami tentu saja mengacu pada klausul kontrak pekerjaan Jalan Wahid Hasyim. Olehnya sebelum dapat mengambil alih, masih harus menunggu FHO," ujar Rofiq.

Baca Juga: Potret Travesti Ludruk, Simbol Perlawanan yang Hadir di Pameran Foto Jombang

Saat ditanya mengapa proses perbaikan baru dilakukan sekarang, Rofiq menyebut jika masing-masing rekanan memiliki metodologi tersendiri. Untuknya, selain menunggu catatan-catatan hasil sidak dari wakil rakyat, Dinas Perkim juga menunggu tanggung jawab rekanan yang tinggal memiliki waktu minim.

"Apabila hingga batas akhir pekerjaan tidak rampung, dinas bakal mengambil alih. Nantinya anggaran yang bakal digunakan, yakni uang jaminan pemeliharaan yang mencapai kurang lebih Rp800 juta," pungkas Rofiq.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.