Minggu, 14 Jun 2026 08:24 WIB

Gak Ada Akhlak! Pemuda ini Tega Bawa Kabur Motor Pemulung di Jombang

Pemuda yang tega bawa kabur motor seorang pemulung diamankan polisi (Foto: Polsek Jombang Kota)
Pemuda yang tega bawa kabur motor seorang pemulung diamankan polisi (Foto: Polsek Jombang Kota)

jatimnow.com - Seorang pemuda bernama Khoirul Andre (24) tega membawa kabur motor milik Ridwan Eko Febrianto (22), pemulung asal Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Padahal keduanya adalah teman.

Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo menjelaskan, motor yang dibawa kabur pelaku adalah Honda Beat nopol S 4222 WAA. Pelaku yang merupakan warga Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang itu awalnya berpura-pura meminjam motor korban.

Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

"Pelaku ini menjalankan aksinya dengan modus meminjam motor korban untuk membeli rokok. Namun motor itu tidak dikembalikan. Padahal pelaku dan korban ini teman," ungkap Soesilo, Sabtu (5/11/2022).

Saat itu, pelaku dan korban sedang bersilahturahmi ke salah satu rumah teman di Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang Kota. Di tengah perbincangan, pelaku meminjam motor korban untuk membeli rokok.

Namun pelaku tak kunjung kembali. Bahkan korban sempat menghubungi pelaku lewat telepon, tetapi tidak direspon.

"Sampai keesokan harinya pelaku sudah tidak bisa dihubungi. Dan akhirnya korban melapor ke kami," ungkap Soesilo.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Jombang Kota melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku.

"Pelaku berhasil kami amankan pada Rabu, 2 November 2022 kemarin. Saat berada di Jalan Adityawarman, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang Kota," terang Soesilo.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka sudah beraksi di beberapa tempat.

Baca Juga: Akal Bulus Komplotan Penipu di Gresik Bikin Sales Susu UHT Asal Kediri Rugi Puluhan Juta

"Pengakuan tersangka, sudah melakukan penggelapan motor di 9 TKP. Termasuk tiga di antaranya sudah melaporkan ke polisi," bebernya.

Kini pelaku sudah meringkuk di sel tahanan Polsek Jombang Kota dan dijerat Pasal 378 KUHP Jo 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.