Selasa, 23 Jun 2026 08:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, 634 Hektar Lahan Sawah di Kota Batu Wajib Dilindungi

Area persawahan di Kota Batu (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Area persawahan di Kota Batu (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2022-2042, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memiliki kewajiban melindungi 634 hektare Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Ketentuan itu mengacu pada keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 1589/Sk-Hk 02.01/XII/2021.

Baca Juga: Dari Pinggir Sawah, Pelajar Jabon Sidoarjo Lawan Krisis Moral

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batu, Mokhammad Forkan mengatakan pemkot mengusulkan 684,4 hektare LSD. Dan oleh kementerian direvisi menjadi 643 hektar.

"643 hektare itu dari hasil verifikasi faktual LSD yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. LSD yang tidak dapat dipertahankan seluas 34,73 hektar terdapat bangunan di atas lahan tersebut," ujarnya, Senin (24/10/2022).

Lahan pertanian di Kota Batu didominasi hortikultura. Sedangkan lahan sawah jumlahnya lebih sedikit.

"Lahan sawah banyak terdapat di Kecamatan Junrejo, sedangkan pertanian horikultura banyak berada di Kecamatan Bumiaji," ungkap dia.

Sementara Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi mengingatkan agar pemkot betul-betul melaksanakan regulasi LSD dengan maksimal. LSD dianggap sangat penting untuk mendukung daya ketahanan pangan.

"LSD merupakan upaya menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung ketahanan pangan dan menyelamatkan keberpihakan pemerintah pada sawah," tegasnya.

Baca Juga: Audit Sampah Ungkap Sachet Kuasai Limbah Rumah Tangga Batu

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan agar tidak ada lahan LSD yang tiba-tiba beralih fungsi seperti pembangunan pariwisata atau perumahan. Ia meminta eksekutif tidak kecolongan atau tergoda dari pihak-pihak yang mencoba mengalih fungsikan lahan.

"Perda RTRW akhirnya telah disetujui setelah sempat terhenti selama tiga tahun sejak 2019. Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso banyak yang harus dilakukan penyesuaian, pembahasan lintas sektor dan revisi dalam menyusun RTRW tersebut," bebernya.

Dia menjelaskan, penyesuaian dilakukan selama tiga kali hingga mendapatkan persetujuan oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Penyesuaian tiga kali itu dikarenakan adanya bangunan baru seperti hotel atau banyaknya bangunan baru yang sudah terlanjur dibangun di Jalan Dieng atau Simpang Tiga Bendo.

"Sehingga hal tersebut harus dilakukan penyesuaian. Meskipun begitu, untuk aturan berapa persen lahan hijau di tiap kecamatan harus tetap diikuti," tegasnya.

Baca Juga: Pemuda Mojokerto Lompat dari Jembatan Cangar Batu, Ini Dugaan Motifnya

Kemudian penyesuian kembali harus dilakukan karena adanya banjir bandang yang terjadi Tahun 2021 lalu.

"Penyesuaian akibat banjir bandang perlu dilakukan agar tidak terjadi bencana serupa dan menjaga adanya alih fungsi lahan yang berdampak bencana," tutupnya.

Nanti usai agenda persetujuan bersama antara eksekutif dengan DPRD Kota Batu terhadap Raperda RTRW Kota Batu Tahun 2022-2042, tahap selanjutnya sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, adalah penyampaian Raperda RTRW kepada Gubernur Jawa Timur.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.