Minggu, 14 Jun 2026 06:22 WIB

PAD dari Belasan Galian C di Jombang Minim, Ini Penyebabnya

ilustrasi
ilustrasi

Jombang - Sedikitnya ada 13 tambang galian C legal atau berizin di Kabupaten Jombang. Meski ada belasan aktivitas tambang galian C, namun pendapatan asli daerah (PAD) dari kegiatan tambang ini minim.

Tak hanya itu, PAD yang masuk ke kas daerah dari aktivitas galian C, setiap tahun jumlahnya terus mengalami penurunan.

Baca Juga: Tunggakan Tembus Rp197 Juta, Aliran Listrik Rusunawa di Probolinggo Diputus

Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, Eksan Gunajati mengatakan, target PAD untuk kegiatan tambang masih di bawah Rp1 miliar atau hanya sebesar Rp700 juta.

"PAD yang masuk sekitar Rp1 miliar lebih. Tapi PAD yang lebih banyak dari Kimia Farma. Untuk kegiatan tambang masih sedikit," ungkap Eksan, Rabu (14/9/2022).

Dijelaskan Eksan dari catatan Bapenda, pada 2019 lalu, PAD tambang masuk sebesar Rp1.058.299.168. Kemudian 2020 turun menjadi Rp1.055.520.342. PAD 2021 dari tambang ini kembali turun menjadi Rp1.021.140.446.

"Tahun ini sampai 13 September, PAD masuk Rp490.818.771," ucap Eksan.

Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir

Lebih lanjut Eksan menerangkan, PAD dari kegiatan tambang yang sangat minim ini karena beberapa kegiatan tambang tidak lagi beroperasi. Meski ratusan hektare lahan digali setiap hari.

"Banyak juga kegiatan tambang yang ilegal. Beberapa waktu lalu masih kita jumpai," ucapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, sedikitnya ada 13 kegiatan tambang. Yakni tiga lokasi milik CV Barokah Bumi Makmur, yang di antaranya berada di Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Desa Sukodadi dan Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh. Sedang dua lokasi milik Sugeng Liyadi yang berada di Desa Sukodadi dan Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh.

Baca Juga: Potret Travesti Ludruk, Simbol Perlawanan yang Hadir di Pameran Foto Jombang

Masing-masing satu lokasi milik PT Agregrat Primatambang di Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, CV Wahyu Karya, CV Amerta Bumi dan CV AA Kurnia yang berada di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh.

Sedangkan CV Sentosa, Lucas Supriono dan Achmad Fatoni di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro dan CV Batu Alam Desa Ngeblak, Kecamatan Bareng.

Dan data yang tercatat membayar pajak Achmad Fatoni, CV Batu Alam, CV Wahyu Karya, Imam Basori, PT Agregrat Primatambang, Sugeng Liyadi dan Lucas Supriono.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.