Akal Bulus Guru Taekwondo di Malang Sebelum Lecehkan Muridnya
- Penulis : Rizal Adhi Pratama
- | Jumat, 19 Agu 2022 17:28 WIB
Malang - Polisi membeberkan akal bulus guru taekwondo di Malang yang diduga melecehkan muridnya. Terungkap pula bahwa pelaku dan korban pacaran sejak 2016.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyebut, pelaku berinsial MR (25), warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Sementara korban, berusia 21 tahun.
Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang
"Korban dan terlapor sejak 2016 sudah menjalin huhungan pacaran. Keduanya sama-sama mengikuti club taekwando. Pelaku berjanji akan menikahi korban, hingga pelecehan itu terjadi," terang Taufik di Mapolres Malang, Jumat (19/8/2022).
Menurut Taufik, pelaku juga menjalin komunikasi baik dengan orangtua korban, sehingga mereka mempercayai dan menganggap pelaku seperti saudara sendiri.
Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar
"Atas perbuatan pelaku, korban awalnya melapor ke Ketua KONI," tambahnya.
Atas laporan itu, Ketua KONI memberikan saksi skorsing, sehingga pelaku tidak boleh melatih taekwondo kepada korban. Namun faktanya, pelaku masih terus melatih dan melakukan perbuatan itu kepada muridnya yang lain.
Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
Selanjutnya para korban meminta bantuan pendampingan kepada LSM, hingga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Sampai saat ini yang melapor sebagai korban masih satu orang. Tapi kami masih terbuka jika masih ada korban-korban lain yang ingin melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang," pungkasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-48905-akal-bulus-guru-taekwondo-di-malang-sebelum-lecehkan-muridnya