Sabtu, 06 Jun 2026 17:58 WIB

Turun ke Jalan, Massa PMII Jember Kritisi RTRW

Unjuk rasa mahasiswa  soroti Perda RTRW Jember.(Foto: Dwi Kuntarto Aji)
Unjuk rasa mahasiswa soroti Perda RTRW Jember.(Foto: Dwi Kuntarto Aji)

Jember - Ratusan massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember turun ke jalan. Mereka mengritisi hasil revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jember 2021-2041. Proses revisi RTWR Jember dinilai kacau karena memunculkan berbagai persoalan.

Ketua PC PMII Jember Mohammad Faqih Alharamain menilai, serangkaian hasil revisi RTRW Jember masih banyak sekali kecacatan dalam proses teknokrasinya. Sehingga berimplikasi pada hasil dari RTRW tersebut.

Baca Juga: Komisi D DPRD Jember Dorong Instansi dan Perusahaan Lebih Peduli Disabilitas

"Hal ini terlihat dari pernyataan Dinas Cipta Karya yang menyatakan bahwa adanya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) memiliki persoalan penganggaran," jelasnya usai melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (28/7/ 2022).

Bahkan KLHS baru bisa digarap tahun ini dan belum bisa ditampilkan pada forum konsultasi publik. Tak hanya itu, PMII Jember juga menyoroti aktivitas pertambangan di tiga titik. Yakni, Kecamatan Jenggawah, Pakusari dan Gumukmas.

"Ini menjadi kekhawatiran, yang mana akan terjadi aktivitas pertambangan," imbuhnya.

Apalagi saat ini RTRW masuk bersamaan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sudah pada tahap pengajuan kepada ATR/BPN sebelum nantinya menjadi perda.

Baca Juga: Gus Fawait Minta Semua Pihak Kawal Program Revitalisasi Sekolah di Jember

"Dari sini proses teknokrasi pengambilan kebijakan ini sangat buruk. Apalagi wilayah yang sebelumnya tidak masuk dalam wilayah pertambangan, malah dimasukkan dalam pertambangan. Padahal dari data Minerba tidak masuk," tuturnya.

Seperti di Kecamatan Silo. Sebelumnya berdasarkan data dari Minerba masuk dalam wilayah kehutanan sosial.

"Apalagi gunung dan gumuk di Jember ini sebagai bentuk mitigasi agar terhindar dari bencana baik tsunami dan berbagai bencana lainnya," pungkasnya.

Baca Juga: Lantik 734 Kepala Sekolah, Bupati Jember Minta Terobosan dalam 6 Bulan

Maka dari itu, PC PMII Jember memberikan beberapa tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Jember mencabut naskah akademik RDTR.
2. Menuntut Partisipasi Publik seluas–luasnya dalam proses penyusunan tata ruang.
3. Menuntuk Pemerintah Kabupaten Jember untuk menghentikan proses legalisasi RTRW hingga dokumen KLHS selesai.
4. Menuntut Pemerintah Kabupaten Jember untuk mencabut rekomendasi tiga titik pertambangan dalam materi teknis RTRW 2021 – 2041.
5. Mendesak DPRD untuk melakukan pengawasan dalam proses penyusunan tata
ruang.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.