Rabu, 22 Jul 2026 11:19 WIB

Turun ke Jalan, Massa PMII Jember Kritisi RTRW

Unjuk rasa mahasiswa  soroti Perda RTRW Jember.(Foto: Dwi Kuntarto Aji)
Unjuk rasa mahasiswa soroti Perda RTRW Jember.(Foto: Dwi Kuntarto Aji)

Jember - Ratusan massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember turun ke jalan. Mereka mengritisi hasil revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jember 2021-2041. Proses revisi RTWR Jember dinilai kacau karena memunculkan berbagai persoalan.

Ketua PC PMII Jember Mohammad Faqih Alharamain menilai, serangkaian hasil revisi RTRW Jember masih banyak sekali kecacatan dalam proses teknokrasinya. Sehingga berimplikasi pada hasil dari RTRW tersebut.

Baca Juga: Mirip Malioboro, Jember Bakal Miliki Food Street Terintegrasi Stasiun

"Hal ini terlihat dari pernyataan Dinas Cipta Karya yang menyatakan bahwa adanya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) memiliki persoalan penganggaran," jelasnya usai melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (28/7/ 2022).

Bahkan KLHS baru bisa digarap tahun ini dan belum bisa ditampilkan pada forum konsultasi publik. Tak hanya itu, PMII Jember juga menyoroti aktivitas pertambangan di tiga titik. Yakni, Kecamatan Jenggawah, Pakusari dan Gumukmas.

"Ini menjadi kekhawatiran, yang mana akan terjadi aktivitas pertambangan," imbuhnya.

Apalagi saat ini RTRW masuk bersamaan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sudah pada tahap pengajuan kepada ATR/BPN sebelum nantinya menjadi perda.

Baca Juga: Tak Punya Kendaraan, Lansia di Jember Tahan Sakit Kronis Setahun Tanpa Berobat

"Dari sini proses teknokrasi pengambilan kebijakan ini sangat buruk. Apalagi wilayah yang sebelumnya tidak masuk dalam wilayah pertambangan, malah dimasukkan dalam pertambangan. Padahal dari data Minerba tidak masuk," tuturnya.

Seperti di Kecamatan Silo. Sebelumnya berdasarkan data dari Minerba masuk dalam wilayah kehutanan sosial.

"Apalagi gunung dan gumuk di Jember ini sebagai bentuk mitigasi agar terhindar dari bencana baik tsunami dan berbagai bencana lainnya," pungkasnya.

Baca Juga: Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan 2026 di Jember, Ruang Ekspresi dan Belajar Budaya

Maka dari itu, PC PMII Jember memberikan beberapa tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Jember mencabut naskah akademik RDTR.
2. Menuntut Partisipasi Publik seluas–luasnya dalam proses penyusunan tata ruang.
3. Menuntuk Pemerintah Kabupaten Jember untuk menghentikan proses legalisasi RTRW hingga dokumen KLHS selesai.
4. Menuntut Pemerintah Kabupaten Jember untuk mencabut rekomendasi tiga titik pertambangan dalam materi teknis RTRW 2021 – 2041.
5. Mendesak DPRD untuk melakukan pengawasan dalam proses penyusunan tata
ruang.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.