Duh... Mantan Guru Kesenian di Surabaya Cabuli Anak Tetangga
- Penulis : Farizal Tito
- | Selasa, 19 Jul 2022 18:22 WIB
Surabaya - Seorang mantan guru honorer mata pelajaran kesenian di Surabaya berinisial MLA (68) ditangkap polisi lantaran tega mencabuli anak perempuan berusia 7 tahun.
Pria lanjut usia asal Jambangan itu ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah dilaporkan oleh orangtua korban pada Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya itu saat korban bermain di lapangan Jalan Karah dan tindakan bejat itu telah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada Kamis (7/7/2022) dan Senin (11/7/2022).
"Awalnya, korban bermain sepeda di lapangan sepakbola. Tak berselang lama, korban menghampiri tersangka. Saat menghampiri itu, tersangka melakukan aksinya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Akhir Pekan Ini: Cerah
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka adalah mantan guru honorer mata pelajaran IPA di Papua. Kemudian sekitar Tahun 2005 pindah ke Surabaya sebagai guru ekstrakurikuler musik. Namun, kontraknya tidak diperpanjang, sehingga kini jadi pengangguran.
"Sekarang hanya bekerja serabutan saja," beber Mirzal.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
Dari pengakuan tersangka, dia telah mencabuli anak tetangganya itu selama tiga kali. Dia mengaku jika saat itu ia khilaf dan tidak mampu menahan syahwat.
"Saat ini, penyidik terus membantu korban untuk pemulihan traumatis dengan melibatkan psikologis anak," tandas Mirzal.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-47695-duh-mantan-guru-kesenian-di-surabaya-cabuli-anak-tetangga