Selasa, 28 Jul 2026 07:33 WIB

Tulungagung Segera Miliki Raperda Pencegahan Perkawinan Usia Dini

Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Heru Santoso. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Heru Santoso. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

Tulungagung - Tingginya kasus pernikahan anak pada usia dini di Kabupaten Tulungagung, menjadi sorotan DPRD setempat. Saat ini mereka tengah membahas Raperda Pencegahan Perkawinan Pada Usia Dini.

Raperda ini merupakan inisiatif para anggota dewan yang prihatin dengan banyaknya pengajuan dispensasi menikah. Di tahun ini, terdapat 120 kasus pernikahan usia dini di Tulungagung.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kanjengan, Mantan Bupati Tulungagug Maryoto Diperiksa Kejaksaan

Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Heru Santoso mengatakan, Raperda yang dibahas mengikuti perubahan pada UU Perkawinan No 1 tahun 1974 menjadi UU No 16 tahun 2019. Dalam undang-undang baru ini mengatur batas usia menikah minimal 19 tahun. Sebelumnya jika mengacu ke undang-undang lama batas usia menikah hanya 16 tahun.

"Pada prinsipnya kita ikut perubahan undang-undang perkawinan tersebut," ujarnya, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Sensus Ekonomi di Tulungagung Sudah Capai 45 Persen, Bulan Depan Rampung

Masih kata Heru, Raperda ini menekankan sosialisasi terkait perubahan batasan usia menikah. Selain itu pihaknya juga menggandeng instansi lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk memberi edukasi kepada masyarakat pentingnya menikah di usia yang matang.

Raperda ini ditargetkan selesai pembahasannya bulan ini dan akan segera disahkan.

Baca Juga: 88 Persen SD di Tulungagung Gagal Penuhi Pagu Saat SPMB

"Tidak mempersulit, kita hanya melakukan sosialisasi dan edukasi tentang batasan usia menikah sesuai undang-undang, jika terpaksa menikah di usia dini harus mendapatkan rekomendasi," terangnya.

“Maka dari itu pernikahan dini perlu diregulasi untuk mencegah terjadinya kekerasan rumah tangga yang berujung pada perceraian. Selain itu terjadinya pernikahan dini juga berdampak pada kondisi psikologis anak tersebut,” pungkasnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.