Kamis, 11 Jun 2026 13:08 WIB

Tulungagung Segera Miliki Raperda Pencegahan Perkawinan Usia Dini

Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Heru Santoso. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Heru Santoso. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

Tulungagung - Tingginya kasus pernikahan anak pada usia dini di Kabupaten Tulungagung, menjadi sorotan DPRD setempat. Saat ini mereka tengah membahas Raperda Pencegahan Perkawinan Pada Usia Dini.

Raperda ini merupakan inisiatif para anggota dewan yang prihatin dengan banyaknya pengajuan dispensasi menikah. Di tahun ini, terdapat 120 kasus pernikahan usia dini di Tulungagung.

Baca Juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Heru Santoso mengatakan, Raperda yang dibahas mengikuti perubahan pada UU Perkawinan No 1 tahun 1974 menjadi UU No 16 tahun 2019. Dalam undang-undang baru ini mengatur batas usia menikah minimal 19 tahun. Sebelumnya jika mengacu ke undang-undang lama batas usia menikah hanya 16 tahun.

"Pada prinsipnya kita ikut perubahan undang-undang perkawinan tersebut," ujarnya, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan

Masih kata Heru, Raperda ini menekankan sosialisasi terkait perubahan batasan usia menikah. Selain itu pihaknya juga menggandeng instansi lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk memberi edukasi kepada masyarakat pentingnya menikah di usia yang matang.

Raperda ini ditargetkan selesai pembahasannya bulan ini dan akan segera disahkan.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

"Tidak mempersulit, kita hanya melakukan sosialisasi dan edukasi tentang batasan usia menikah sesuai undang-undang, jika terpaksa menikah di usia dini harus mendapatkan rekomendasi," terangnya.

“Maka dari itu pernikahan dini perlu diregulasi untuk mencegah terjadinya kekerasan rumah tangga yang berujung pada perceraian. Selain itu terjadinya pernikahan dini juga berdampak pada kondisi psikologis anak tersebut,” pungkasnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

BMKG sarankan warga untuk selalu membawa pelindung panas dan menjaga stamina tubuh karena suhu di Surabaya cenderung tinggi.