Selasa, 09 Jun 2026 01:24 WIB

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Dibuka Agustus

Komisioner KPU Hasyim Asyari.(Foto: Republika TV/Surya Dinata)
Komisioner KPU Hasyim Asyari.(Foto: Republika TV/Surya Dinata)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan basis 34 provinsi pada tahapan pendaftaran partai politik (parpol) menjadi peserta Pemilu 2024. Pasalnya, sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sebagai konsekuensi pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Sepanjang Undang-Undang Pemilu-nya belum diubah ya kita menggunakan ketentuan yang 34 provinsi," ujar Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dalam rapat dengan Komisi II DPR, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Kunker ke KPU RI, DPRD Bakal Uji Proporsional Dapil di Surabaya

Dia mengatakan, tahapan pendaftaran parpol akan berlangsung 1-14 Agustus 2022. Kemudian secara simultan, KPU melakukan verifikasi administrasi mulai 2 Agustus 2022.

Sementara itu, penetapan peserta pemilu dilakukan pada 14 Desember 2022 setelah melalui serangkaian verifikasi faktual. Pengundian dan penetapan nomor urut dilaksanakan 15 Desember 2022 serta pengumuman partai politik peserta pemilu digelar 16 Desember 2022.

Untuk memberi kepastian hukum, KPU menggunakan basis 34 provinsi dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol. KPU akan menggunakan data administrasi kependudukan serta data desa/kelurahan dan kecamatan terbaru yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai basis data utama dalam melakukan verifikasi keanggotaan dan kepengurusan parpol calon peserta pemilu.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, tahapan pemilu tetap jalan seiring disahkannya tiga UU terkait pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Menurut dia, saat ini pun belum dipastikan akan diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atau revisi UU Pemilu atas konsekuensi adanya DOB terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga: Reformasi Demokrasi Elektoral Indonesia, Antara Idealitas dan Tantangan Realitas

Terlebih lagi, kapan payung hukum tersebut tersedia pun belum dapat dipastikan. Hal ini berkaitan dengan pengisian Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di tiga provinsi baru, penetapan daerah pemilihan (dapil), jumlah kursi DPR dan DPD, serta pembentukan lembaga penyelenggara pemilu.

"Menurut kami ndak mungkin ini kami resmikan sebelum 17 Agustus, tak cukup waktu lah kira-kira. Ini juga Juli sudah tanggal berapa. Jadi, saya pikir tahapan kita jalan terus saja, nanti kita sesuaikan dengan bagaimana ke depan terhadap Perppu atau perubahan Undang-Undang, tentunya ini akan sangat perlu didiskusikan bersama dalam waktu yang lain," kata Suhajar.

Pada akhir Juni, DPR bersama pemerintah mengesahkan RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan. Mereka bersepakat ketiga DOB akan diikutsertakan dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: PKS Jatim Dinilai Partai dengan Kaderisasi Politik Terbaik

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.