Polisi Jemput Paksa Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Santri di Jombang
- Penulis : Elok Aprianto
- | Kamis, 07 Jul 2022 08:24 WIB
Jombang - Polisi akhirnya melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka kasus pencabulan santri di Pondok Pesantren Sidiqiyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7) pagi sekitar pukul 7.49 WIB. Proses tersebut mendapat pengawalan ketat.
Pantauan di lokasi, ratusan anggota Brimob dari Polda Jatim dengan menggunakan mobil Barakuda memasuki pintu samping pondok pesantren. Tampak anggota polisi bersenjata lengkap melakukan penjagaan di area pasar Ploso hingga depan Ponpes Sidiqiyah.
Baca Juga: Lomba Pioneering Latih Kekompakan dan Mental Santri Nurul Jadid
Ratusan mobil polisi memadati jalanan di depan ponpes sejak pagi hingga sekitar pukul 7.53 WIB. Jalur akses yang menghubungkan antara Jombang dengan Lamongan juga ditutup.
Baca Juga: Muscab 2026, PPP Lamongan Buka Pintu Lebar untuk HMI, PMII, dan Santri
Editor : Sofyan Cahyono