Senin, 08 Jun 2026 21:24 WIB

Pengawasan Warga Asing di Madura Diperketat

Sejumlah pejabat Kantor Imigrasi memberikan pengarahan pentingnya pelaporan warga asing di Madura, Kamis (30/06/2022). (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Sejumlah pejabat Kantor Imigrasi memberikan pengarahan pentingnya pelaporan warga asing di Madura, Kamis (30/06/2022). (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

Pamekasan- Pengawasan keberadaan warga asing di Madura diperketat. Kantor Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan menekankan harus ada laporan jika ada warga asing menetap.

Sebelumnya, sempat ada warga asing asal Pakistan ditemui di Pamekasan. Namun berhasil dipulangkan oleh Kantor Imigrasi Pamekasan karena terdeteksi melakukan penipuan dengan modus menjual Alquran.

Baca Juga: Ratusan Santri Pamekasan Semringah Terima Mushaf Al-Qur'an Baru

Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan Imam Bahri mengatakan, bahwa sangat penting untuk penguatan kedaulatan negara dalam meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang datang ke Indonesia, khususnya di Madura.

"Maka dari itu, Imigrasi membuat suatu kebijakan yang lebih mengedepankan tugas dan fungsi pengawasan keimigrasian adalah bentuk implementasi kegiatan patroli darat dan laut," katanya, Kamis (30/06/2022).

Dia mengatakan, pihaknya kerap melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya, untuk mengawasi dan menertibkan kegiatan orang asing. Salah satunya memberikan sosialisasi kepada orang asing untuk melakukan kegiatan yang sesuai dengan Izin tinggal yang telah diberikan.

Baca Juga: Santri Al-Falah Pamekasan Juara 3 MQK Nasional 2025 di Jepara

Menurutnya, Kantor Imigrasi Pamekasan memiliki kewenangan wilayah di empat kabupaten di Madura. Sehingga pengawasan ketat wajib di lakukan di semua daerah. Mulai dari Bangkalan, Sampang, Pamekasan hingga Sumenep.

"Warga negara asing sudah mulai banyak berdatangan ke seluruh Indonesia. Setelah pemerintah pusat membolehkan orang asing bisa masuk, " ungkapnya.

Pihaknya menegaskan, pascapandemi, sesuai SOP dengan sistem informasi Keimigrasian Pengawasan dan Pelaporan Orang Asing diperketat. Hal itu di lakukan untuk menjaga kedaulatan negara masyarakat setempat.

Baca Juga: Warga Pamekasan Dilarikan ke RS gegara Tertusuk Moncong Ikan Marlin

Diakui, sosialiasi pentingnya pelaporan warga asing dilakukan ke semua pihak. Seperti lokasi pariwisata, perangkat desa dan kelurahan. Termasuk kepala desa di semua kabupaten.

"Jika ada warga asing di Madura harus dilaporkan. Kami akan mendatangi untuk mengintrogasi keberadaan dan izin tinggalnya," imbuhnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.