DPRD Minta Polisi Mengusut Tuntas Kasus Obat Kedaluwarsa di Jombang
- Penulis : Elok Aprianto
- | Jumat, 17 Jun 2022 18:17 WIB
Jombang - Kasus pemberian obat kedaluwarsa pada pasien balita yang dilakukan oleh perawat Puskesmas Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang disorot DPRD Jombang.
Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir
"Informasi yang saya dapat kasus itu sudah dilakukan penyelidikan oleh Polres Jombang," terang Mas'ud, Jumat (17/6/2022).
Mas'ud menegaskan, pengusutan kasus itu sangat penting, agar terang benderang. Sehingga bisa diketahui apakah benar perawat itu sengaja memberikan obat kedaluwarsa atau tidak.
"Kalau seperti ini kan nanti bisa jelas. Kenapa bisa sampai terjadi seperti itu," jelas dia.
Dia menegaskan, penegakan hukum sangat penting dilakukan, agar kejadian serupa tidak terulang. Sehingga tenaga kesehatan bisa memperbaiki pelayanannya.
Baca Juga: Potret Travesti Ludruk, Simbol Perlawanan yang Hadir di Pameran Foto Jombang
Dan kini, Mas'ud telah memerintahkan pada Komisi D DPRD Jombang untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.
"Saya sudah memperintahkan. Tunggu ketua Komisi (D) yang akan menjadwalkan," tambahnya.
Sebelumnya Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Baca Juga: Puskesmas di Surabaya Tetap Buka Selama Ramadan 2026, Ini Jadwal Layanannya
"Kita menanggapi berita viral terkait dengan puskesmas yang memberikan obat kedaluwarsa pada pasien. Kita sudah melakukan penyelidikan," tegas Giadi, Senin (13/6/2022).
Giadi mengaku telah menerjunkan tim dari Unit Tipiter untuk melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan. Dan pemeriksaan terhadap tiga orang juga telah dilakukan.
Obat kedaluwarsa itu diberikan pada pasien balita asal Desa Mojokambang, Kecamatan Bandarkedungmulyo. Pasien itu kemudian dilarikan ke RSUD Kertosono, Nganjuk usai meminum obat tersebut.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-46427-dprd-minta-polisi-mengusut-tuntas-kasus-obat-kedaluwarsa-di-jombang