Senin, 08 Jun 2026 12:45 WIB

Pengedar di Sidoarjo Diringkus, 3,6 Kilogram Ganja Diamankan

BNNK Sidoarjo menggagalkan peredaran ganja 3,6 kilogram di Taman, Sidoarjo. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
BNNK Sidoarjo menggagalkan peredaran ganja 3,6 kilogram di Taman, Sidoarjo. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo meringkus 2 pengedar ganja. Dari tangan pelaku diamankan 3,6 kilogram ganja siap edar.

Kepala BNNK Sidoarjo, Toni Sugiyanto memaparkan, pihaknya mendapat informasi dari BNN Provinsi Jatim perihal adanya transaksi peredaran ganja melalui salah satu jasa pengiriman barang.

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

"Dari informasi tersebut kami langsung koordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Timur langsung kita bekerja sama untuk mencari tau apakah benar, di pengiriman itu ada barang bukti narkoba jenis ganja yang akan dikirim di wilayah Sidoarjo tepatnya di Taman Pondok Jati, Geluran, Taman. Kita melakukan kegiatan bersama-sama ternyata benar," ujar Toni, Jumat (17/6/2022).

Toni menambahkan, kedua pelaku berhasil dibekuk (12/6) di Desa Geluran, Kecamatan Taman. Keduanya adalah RY (20) warga Perum Pondok Marinir, Sukodono dan FD (20) warga Geluran, Taman.

“FD ini menjadi perantara barang ganja yang dikirim melalui jasa transportasi milik MAN yang saat ini masih berstatus DPO. Saat itu sebelum paket dikirim, FD menghubungi kurir untuk mengantarkan barang tersebut ke alamat lain. Baru setelah sampai di alamat yang dituju, FD menghubungi MAN untuk mengambil barang itu,” bebernya.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

Masih dikatakan Toni, setelah MAN (DPO) dihubungi FD untuk mengambil barang, MAN menyuruh orangnya yaitu RY untuk mengambil paket di alamat yang telah diberi FD.

“Nah waktu RY mengambil barang haram tersebut, tim kami langsung menyergap dan berhasil meringkusnya. Setelah RY berhasil ditangkap, di hari yang sama FD yang berlaku sebagai perantara tersebut juga diamankan oleh pihak BNNK Sidoarjo,” jelasnya.

Dari tangan pelaku didapati 4 paket ganja siap edar dengan rincian berat 0,844 kilogram, 0,946 kilogram, 0,927 kilogram, dan 0,908 kilogram. Serta dua buah unit HP, buku tabungan tahapan BCA atas nama FD dan satu kartu ATM BCA.

Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

“Barang tersebut berasal dari Sumatera Utara yang kebetulan pelaku di Sumatera Utara dan pengirimnya pun sudah di proses dan sudah ketemu juga, jadi alhamdulillah pengirim dan penerimanya sudah diproses cuma beda-beda hukumnya,” pungkasnya.

Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2, subsider pasal 111 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.