Minggu, 14 Jun 2026 07:08 WIB

Curi Motor di Sampang, Warga Surabaya Dihajar Massa Terancam Penjara 7 Tahun

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang dimassa warga di Desa Kanjer, Sampang. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang dimassa warga di Desa Kanjer, Sampang. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

Sampang - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sempat dimassa warga di Desa Kanjer, Kabupaten Sampang pekan lalu, kini sudah diperiksa kepolisian.

Tersangka Mahrudi (43), warga jalan Kemayoran Baru, Kelurahan Kerembangan Selatan, Kecamatan Kerembangan, Kota Surabaya terancam tujuh tahun penjara penjara.

Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP

Tersangka ditangkap massa karena berusaha membawa kabur sepeda motor milik Muhammad Kharis, 27, warga Desa Muktisareh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Kamis (2/6/2022) lalu.

Humas Polres Sampang Iptu Dody Darmawan mengungkapkan, terhadap tersangka terus dilakukan pemeriksaan. Polisi menyelidiki apakah tersangka melakukan kejahatan yang sama sebelumnya.

"Tersangka masih diperiksa oleh penyidik. Kami mendalami aksi yang dilakukan tersangka, " katanya.

Diungkapkan, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP. Tentang mengambil barang orang lain yang bukan haknya, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Baca Juga: Pencurian Motor Milik Juragan Kambing di Probolinggo Terekam CCTV

Ditegaskan, tersangka terbukti membawa lari sepeda motor milik korban. Sehingga dihadang massa di Desa Kanjer, Sampang. Selanjutnya, polisi mengamankan tersangka dari amukan massa.

Dody menjelaskan, kronologis kejadian berawal dari korban yang menaruh sepeda motornya di samping toko. Sepeda motor dibawa kabur oleh pelaku. Tapi korban melihat arah pelaku berusaha melarikan diri dan akhirnya menelepon temannya.

Sehingga, dilakukan penghalangan. Pelaku akhirnya diringkus oleh warga dan sempat diamuk massa. Beberapa menit kemudian anggota polisi datang dan pelaku digelandang ke Mapolres Sampang.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Akibat amukan massa, tersangka mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Baik luka di bagian tubuh belakang dan bagian kaki. Termasuk luka bagian wajah.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sepeda motor honda Vario warna hitam, STNK Honda Vario 125, 1 kunci kontak, dan 1 buah kunci T.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.