Minggu, 14 Jun 2026 03:37 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Pemilik Usaha Tahu Berformalin di Ponorogo

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Selasa, 03 Jul 2018 13:15 WIB
Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant.
Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant.

jatimnow.com - Polres Ponorogo menetapkan status tersangka bagi pemilik usaha tahu yang diduga berformalin, Untung Harianto (60).

Polres Ponorogo baru mengeluarkan status tersangka ke warga Desa Purbosuman, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, setelah melakukan rangkaian penyelidikan.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

"Status dari saksi ke tersangka sudah kami tetapkan kepada pemilik pabrik tahu yang diduga mengandung formalin. Baru saja malam kemarin," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, Selasa (3/7/2018).

Baca juga: Digerebek, Pemilik Pabrik Tahu di Ponorogo Bantah Gunakan Formalin

Ia menjelaskan, penetapan status tersangka ini karena barang buktinya sudah lengkap. Termasuk hasil laboratorium sudah keluar.

"Hasil laboratorium sudah keluar. Bahwa tahu yang diproduksi oleh pabrik milik pak Untung mengandung formalin atau zat berbahaya bagi tubuh," bebernya.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Barang bukti yang disita 2 gelas berisi cairan formalin, 2 kotak alumunium berisi tahu yang masih panas, 2 kotak alumunium yang berisi tahu yang sudah dingin, 2 drum berisi cuka, 1 ember berisi air limbah penggilingan kedelai.

Baca juga: Diduga Mengandung Formalin, Pabrik Tahu di Ponorogo Disatroni Polisi

Selain itu juga 1 ember berisi sari pati kedelai, 1 ember berisi sari pati kedelai yang sudah dicampur cuka, 1 sak kedelai, 1 sak ampas tahu, tahu yang siap diedarkan.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

"Tersangka tidak tahan. Namun tetap diproses dan dikenakan pasal 136 UU no 18 tahun 2012 tentang Pangan Jo Pasal 75 Permenkes no 33 tahun 2012 Tentang bahan tambahan pangan. Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya.

Reporter: Mita Kusuma

Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.